Demokrasi, Gerakan Fundamentalis dan Kudeta



Demokrasi, Gerakan Fundamentalis dan Kudeta
M. Sadli Umasangaji
(Founder Celoteh Ide)








            Beberapa waktu ini, berbagai sarana media diantaranya media sosial diramaikan oleh berita rencana kudeta terhadap pemerintahan Turki saat ini. Kudeta ini dilakukan oleh kelompok kecil dari militer Turki. Satu hal yang menjadi perbincangan kemudian adalah kegagalan kudeta yang digagalkan oleh aksi massa masyarakat Turki. Itu pula atas seruan Sang Presiden, Erdogan.
Puluhan juta rakyat Turki turun ke jalan untuk menolak usaha kudeta dari para oknum militer, turun ke jalan dan melakukan demo adalah himbauan Erdogan. People power in democracy. Loyalitas rakyat kepada pemimpin.
Terselip seruan Menteri Agama Turki, Mehmet Gormez yang menyatakan bahwa turun ke jalan melawan oknum militer yang melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah adalah jihad. Seluruh masjid mengumandangkan adzan dan takbir sebagai penyemangat jihad. Erdogan pernah berkata “Masjid adalah barak kami. Kubah masjid adalah topi baja kami. Menara masjid adalah bayonet kami. Orang-orang beriman adalah tentara kami”.

Kudeta pada Fundamentalis
            Fundamentalis mungkin dapat dikata adalah penganut gerakan keagamaan menempatakan perlu mengembalikan sesuata kepada hal-hal pokok ajaran agama. Atau seperti uraian Erbakan, “Muslim yang tidak pedulikan politik, akan dipimpin oleh politik yang tidak pedulikan orang Islam”. Atau yang meyakini bahwa hukum dan ajaran Islam itu menyeluruh.
            Mengatur urusan dunia di dunia dan akhirat. Seperti keyakinan Ke-Islam-an Ikhwanul Muslimin. Islam adalah akidah dan ibadah, tanah air dan kewarnegaraan, agama dan negara, spiritualisme dan amal, serta mushaf dan pedang (al-Banna, 2012).
            Ikhwanul Muslimin di Mesir misalnya melalui Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) mendulang suara mayoritas pada pemilu legislatif Mesir. Bahkan Mursi adalah presiden yang sah, dipilih secara demokratis di Mesir dengan meraup suaru mayoritas 52% suara. Akhirnya dikudeta oleh Militer.
            Dalam hal ini Turki, kalau bisa dikata AKP sebagai perpanjangan IM di Turki. AKP juga meraih suara terbanyak 41 persen dalam pemilu. Bahkan hasil pemilu ulang, kemenangan telak bagi AKP, dengan perolehan suara lebih dari 49,5%. Dan Erdogan yang sebelumnya sebagai Perdana Menteri menjadi Presiden.
            Sementara kita patut bertanya kudeta adalah tindakan yang mencederai tatanan demokrasi. Apakah kudeta karena ketidakpuasaan terhadap kinerja pemerintah ataukah pemerintahan yang semakin otoriter ataukah karena lawan politik ataukah karena perlawanan ideologi?
            Sebagaimanapun, kudeta militer adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan. Sangat menyedihkan dunia harus melihat kenyataan demokrasi dan kebebasan dipasung. Tatanan yang dipilih secara demokratis kemudian dikudeta. Mungkinkah gerakan fundamentalis akan selalu berhubungan dengan kudeta militer? Mungkin demokrasi untuk muslim adalah semu?

Semunya Demokrasi Islam?
            Apakah konsep demokrasi yang dianggap ‘ideal’, seiring waktu akan semakin semu. Di tengah diporak porandanya “Gerakan Islamis” yang meraup suara di tengah pilihan demokratis, di tengah suara mayoritas suara rakyat?
            Akankah konsep demokrasi menjadi semu akan intriknya permainan politik atas perlawanan ideologi? Ataukah sedemikian mungkin resiko yang harus diemban “gerakan Islamis” dalam pertarungan politiknya? Walaupun seiring waktu “Gerakan Islamis” itu semakin bertransformasi menjadi gerakan “post-islamisme”.
            Imam Hasan al-Banna beranggapan walaupun demokrasi bukan sistem Islam, tapi inilah sistem politik modern yang lebih dekat dengan Islam. Secara historis kemudian kita lihat bahwa penajajahan Eropa atas Dunia Islam, munculnya penguasa-penguasa tiran, dan pemerintahan militer represif setelah kemerdekaan, telah mematikan potensi umat secara keseluruhan.
            Disatu diterimanya pandangan demokrasi Islam. Transformasi dari Islam Demokrasi ke Demokrasi Islam seperti Gerakan Demokratisasi di Tunisia melalui An-Nahda. Menurut Dawam Rahardjo bahwa perbedaan antara Ikhwanul Muslim (Mesir) dan An-Nahda walaupun An-Nahda adalah versi Ikhwanul Muslim di Tunisia, yang pertama menganut haluan “Islam Demokratis” sedangkan di Tunisia melalui konseptualisasi Ghonnoushi, Islamisme telah berkembang dari Islam Demokrasi menjadi Demokrasi Islam. Dimana dalam “Demokrasi Islam”, Islam itu inheren dengan demokrasi.
            Akankah yang demikian membuat “Gerakan Post-Islamis” lebih mendapat tempat dalam pertarungan “politik ideologi” di tengah realitas demokrasi? Ataukah masih tetap terjebak dalam kubangan semu demokrasi, melalui kudeta militer.
            Nilai-nilai kebebasan dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia adalah syarat sosial yang akan memicu proses kreativitas dan produktivitas masyarakat. Kontrak sosial adalah sebentuk kerelaan masyarakat untuk hidup dalam satu tubuh negara. Aturan moral dan politik bergantung pada kontrak atau kesepakatan antar individu dalam pola kehidupan yang lebih luas (masyarakat).
            Atau mungkin seperti kata Dr. Yusuf Qardhawi, “Kalau saja para penguasa tiran yang bercokol di panggung kekuasaan di negara-negara Islam itu, mau membiarkan kita bekerja membangun umat secara tenang dan aman, tanpa tekanan dan gangguan keamanan, maka kita mungkin hanya membutuhkan waktu 20 tahun untuk mengembalikan kejayaan Islam”.
            Erdogan sendiri dalam platform kinerja AKP misalnya lebih banyak mengusung tentang persoalan hidup sehari-hari rakyat semisal tentang pemberian santunan rakyat bagi setiap lulusan perguruan tinggi hingga mereka mendapat pekerjaan. Atau semisal isu di bidang kesejahteraan keluarga, pemerintah membantu 15% dari biaya pernikahan dan perabotan rumah tangga.
            Di lain sisi, Ikhwan bukanlah sekedar partai politik, tetapi pembangkit nilai cita Islam yang telah mereka sumbangkan kepada Alam Islamy telah menumbuhkan semangat baru dalam Islam. Buya Hamka, menuliskan, “Ingatlah bahwasanya bangunnya Ikhwan adalah sebagai gejala daripada kebangunan Islam kembali, beratus tahun Islam dan umat Islam jatuh tersungkur dihadapan pikiran-pikiran Barat dan penajajahan Barat. Sudah hampir putus asa umat Muslimin memelihara aliran ideologi yang simpang siur di dunia ini. Al Ikhwan Al Muslimin adalah pelopor daripada penggalian cita-cita itu kembali. Sebagai organisasi massa di Mesir, ia dapat dilumpuhkan oleh kekuatan senjata dan adikara diktator di Mesir. Tetapi, sebagai suatu cita-cita, ia telah tumbuh dan telah menjalar ke mana-mana ke pelosok dunia. Buah pikiran mereka telah dibaca ke seluruh dunia Islam”.
            Ataukah bila semunya demokrasi, harus membuat gerakan Islami, kembali perenungan Sayyid Qutbh, “Pergerakan Islam harus berangkat dari pengertiannya sebagai gerakan untuk menghunjamkan kembali akidah Islam ke dalam hati dan pikiran setiap individu Muslim, serta melakukan pembinaan kepada siapapun yang mau menerima dakwah dan pemahaman yang benar, dengan pola-pola pendidikan Islam yang benar. Tanpa harus membuang-buang waktu berdebat soal peristiwa politik yang tengah menjadi pembicaraan hangat”. Kembali pada “Membangun komunitas, harakah dan akidah dalam waktu bersamaan. Pembangunan masyarakat dan harakah yang berakidah dan membangun akidah yang memiliki masyarakat dan harakah. Akidah menjadi realitas masyarakat yang berharakah dan menghendaki realitas masyarakat berharakah yang sebenarnya menjadi entitas riil dari akidah”. (Qutbh, 2012).
            Akhirnya tentu kudeta adalah ancaman terhadap kemurnian demokrasi. Untuk kepemimpinan manapun termasuk kepemimpinan di luar “Gerakan Post-Islamisme”. Kudeta tetap harus ditolak. Tapi menolak kudeta bukan berarti harus menerima kepemimpinan otoriter. Apabila kepemimpinan otoriter baik dari kalangan manapun termasuk pada Gerakan Post-Islamisme, maka people power tentu harusnya berbicara lantang.

Posting Komentar

0 Komentar