Ideasi Gerakan KAMMI - Elaborasi Muslim Pembelajar dalam Tradisi Intelektual KAMMI


Elaborasi Muslim Pembelajar dalam Tradisi Intelektual KAMMI
M. Sadli Umasangaji
(Founder Celoteh Ide)












            Saya ingin beranjak dari landasan yang dituliskan Gramsci, “Tak ada organisasi tanpa pemikiran, dengan kata lain, tanpa pengorganisir dan pemimpin, tanpa aspek teoritis dari kesatuan teori-dan-praktik yang dalam kongkritnya terwujud dalam strata orang-orang yang ‘berspesialisasi’ dalam elaborasi konseptual dan filosofis”. Kata-kata ini mungkin bisa menjadi sangat multitafsir. Tapi esensi dari inilah yang membuat bahwa sebuah organisasi pengkaderan haruslah berjalan relevan sebagai organisasi pembelajar yang nilainya berakar dari narasi pemikiran.
            Dari ini kita patut bertanya; berapakah luas wilayah ruang dan waktu yang diberikan kepada setiap kita, untuk dimaknai, dihidupkan, lalu diabadikan? Ada satu kaidah yang ditulis oleh banyak ulama, salah satunya adalah syaikh Muhammad al-Ghazali (Matta, 2014), beliau mengatakan anta maa kaifa tufakkir, anda akan menjadi seperti apa yang anda pikirkan. Dengan kata lain setiap realitas yang terjadi di alam kenyataan, sebelumnya merupakan realitas di alam pemikiran. Sebaliknya realitas yang tidak pernah ada di alam pemikiran maka tidak akan pernah pula menjadi realitas di alam nyata. Oleh karena itu kita ini dituntun, digerakkan dan diwarnai oleh cara berpikir kita. Kita dapat sederhanakan bahwa tidak ada gerakan bila tak ada narasi dalam alam naluri pikiran kita.

Kerangka Muslim Pembelajar
            Anis Matta menguraikan beberapa hal, kerangka berpikir, wilayah tindakan, wilayah kemungkinan, dan perasaan berdaya. Semakin luas “kerangka berfikir” itu, semakin luas “wilayah tindakan” yang mungkin kita lakukan. Dalam mencapai wilayah tindakan, ada yang disebut “wilayah kemungkinan”. Setiap tindakan yang mempunyai wujud dalam pikiran kita akan segera masuk dalam wilayah kemungkinan. Pada saat sebuah tindakan masuk dalam wilayah kemungkinan itu, kita akan segera merasakan sesuatu. Sesuatu itu disebut sebagai “perasaan berdaya”. Yaitu semacam keyakinan yang menguasai jiwa kita bahwa kita “mampu” melakukannya. Keyakinan itu saja sudah memadai untuk merangsang dorongan dari dalam jiwa kita untuk melakukannya. Landasan ini sebagai kerangka berpikir muslim pembelajar, dimana muslim pembelajar mula-mula menumbuhkan pemikiran sebagai kerangka berpikir, dari kerangka berpikir, kita harus menumbuhkan perasaan berdaya untuk menguatkan wilayah kemungkinan, yang akhirnya segalanya terlihat pada wilayah tindakan.
Dari kerangka berpikir, perasaan berdaya, wilayah kemungkinan, dan wilayah tindakan. Untuk menjawab wilayah tindakan, kita akan beranjak pada kebangkitan pemikiran. Anis Matta pernah menuliskan tentang Kebangkitan Pemikiran. Kemudian tentang ‘Aqliyatul Handasah (Pemikiran Rekayasa). Dari pemikiran rekayasa bertujuan untuk memiliki orientasi rekayasa masa depan yang lebih menyeluruh. Maksudnya adalah orang sanggup mendiagnosa realitas umat secara tajam, menawarkan penyelesaian serta penentuan prioritas ‘amal islami dalam sebuah kerangka pemikiran peradaban. Kemudian muncul Seni Merekayasa Akal-Akal Baru (‘Fannu Shina’atul ‘Uqul). Kebangkitan pemikiran merupakan fase yang berfungsi memberi kontribusi konseptual pada proses aplikasi Islam secara kaffah dalam konteks kehidupan modern. Kita perlu memperluas wawasan konseptual kita tentang makna tarbiyah, sekaligus mencoba sumber-sumber pengayaan dalam menangani seni merekayasa akal-akal baru Muslim yang memadukan dimensi orisinalitas dan kekontemporeran.
            Kemudian kita patut berhenti sejenak dan bertanya seperti tulisan Anis Matta tentang Al-Badailul Islamiyah; “Benarkah Islam mampu memberi yang lebih baik bagi dunia? Mampukah kaum Muslim merealisasikan Islam dalam dunia nyata?”. Pertanyaan itu tentu dengan mudah dapat dijawab ya. Tapi, ternyata pertanyaan itu diletakkan dalam satu bingkai; Mampukah Islam memimpin umat manusia, memberi sesuatu yang lebih baik, tanpa harus menghancurkan capaian-capaian pengetahuan dan teknologi barat?
            Pada tahap keyakinan, tulis Anis Matta, bingkai itupun barangkali dapat dijawab sederhana; bisa. Tapi, secara internal, pertanyaan itu tampaknya tidak bisa terlalu disederhanakan. Sebab, disini, pertanyaan tidak secara an sich ditujukan kepada keyakinan. Tapi, kepada kemampuan mengkritalisasikan keyakinan-keyakinan itu dalam bentuk format-format pemikiran, sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, teknologi, hubungan antar bangsa dan sebagainya. Olehnya itu, dalam gagasan lain, Anis Matta menyebutkan tentang Pemikir Strategis. Dan menegaskan; kalau dakwah ini merupakan proyek peradaban, sesungguhnya dakwahlah yang lebih membutuhkan kehadiran kelompok pemikir strategis. Tentang seni untuk bagaimana memanfaatkan berbagai disiplin ilmu untuk mencapai tujuan tertentu.
            Kemudian ada tentang syarat-syarat pemikiran adalah cara berpikir, mindset atau paradigma tertentu yang perlu dimiliki, diantaranya paradigma engineering, paradigma penaklukan, paradigma eksperimental, dan paradigma inovasi. Pertama, paradigma arsitek adalah paradigma merekayasa atau mendesain segala sesuatu di bumi sesuai dengan fungsi kita sebagai khalifah. Paradigma arsitek sebagai asas dasar pembentukkan konseptual atau bisa jadi adalah gerakan perekayasaan ulang.
Kedua, paradigma pentalukkan menekankan kepada manusia bahwa seluruh yang ada di bumi dalam ruang dan waktu telah ditaklukkan oleh Allah SWT untuk dimanfaatkan oleh manusia. Paradigma pentalukkan untuk membantu kita memahami tantangan yang kita hadapi pada saat menerjemahkan wahyu ke dalam realita. Ketiga, paradigma eksperimental yakni paradigma untuk senantiasa belajar dari pengalaman empiris di masa-masa sebelumnya. Sebentuk kesadaran seorang Muslim untuk belajar dengan cara memadukan pengetahuan teoritis dengan pengalaman langsung dirinya maupun orang-orang terdahulu. Keempat, paradigma inovasi, yakni gabungan antara norma yang kita yakini dan pengalaman yang kita alami. Dari ini akan memunculkan apa yang disebut oleh Imam al-Ghazali sebagai Pengetahuan Ketiga.
            Sebagai kerangka muslim pembelajar dalam tradisi intelektual KAMMI membentuk pemikiran rekayasa, pemikir strategis, dan paradigma eksperimental dan pengetahuan ketiga untuk menjawab tantangan konsep Islam alternatif (al-Badailul Islamiyah) yang semuanya berakar pada ruh dan pemikiran. Karena ada satu kesadaran yang patut ditumbuhkan bagi KAMMI, selain tentang pemikiran, kita meyakini bahwa satu kaidah bahwa pada saat sebuah peradaban sedang naik, maka sesungguhnya peradaban tersebut sedang dikendalikan oleh ruh. Sementara ketika peradaban berjalan mendatar maka yang mengendalikannya adalah rasio (akal) dan ketika peradaban sedang menukik turun, maka berarti ia sedang dikendalikan oleh syahwat. Peradaban dalam grafik naik berarti juga memperlihatkan rasio perbandingan antara sumber daya dan produktivitas. Pada saat kita dikendalikan oleh ruh maka produktivitas kita pun jauh lebih besar dari sumber daya yang kita miliki. Sedangkan grafik mendatar menunjukkan bahwa ketersediaan sumber daya berbanding lurus dengan produktivitas kita atau dengan kata lain berimbang. Sementara grafik menurun, memperlihatkan gambaran bahwa produktivitas kita jauh lebih rendah dari ketersediaan sumber daya yang ada.


Asumsi Spesialis dan Generalis
            Dalam pembahasan ini sebenarnya sebagai pengokohan dalam asumsi tradisi KAMMI. Dalam hal ini adalah asumsi saya untuk tradisi KAMMI sebagai Muslim Profesional. Pertama, tentang tradisi ilmiah yang dituliskan Anis Matta. Kedua, tentang definisi intelektual dalam pandangan Edward W Said.
   Anis Matta menuliskan secara (populis) mengenai tradisi ilmiah yang kokoh, yang merupakan salah satu faktor yang dapat mengubah keragaman menjadi sumber produktivitas kolektif kita, tidak hanya ditandai oleh ciri di atas. Ia juga ditandai oleh banyak ciri. Pertama, berbicara atau bekerja berdasarkan ilmu pengetahuan. Kedua, tidak bersikap apriori dan tidak memberikan penilaian terhadap sesuatu sebelum mengetahuinya dengan baik dan akurat. Ketiga, selalu membandingkan pendapatnya dengan pendapat kedua dan ketiga sebelum menyimpulkan atau mengambil keputusan. Keempat, mendengar lebih banyak daripada berbicara. Kelima, gemar membaca dan secara sadar menyediakan waktu khusus untuk itu. Keenam, Lebih banyak diam dan menikmati saat-saat perenungan dalam kesendirian. Ketujuh, selalu mendekati permasalahan secara komprehensif, integral, objektif, dan proporsional. Kedelapan, gemar berdiskusi dan proaktif dalam mengembangkan wacana dan ide-ide, tapi tidak suka berdebat kusir. Kesembilan, berorientasi pada kebenaran dalam diskusi dan bukan pada kekenangan. Kesepuluh, berusaha mempertahankan sikap dingin dalam bereaksi terhadap sesuatu dan tidak bersikap emosional dan meledak-ledak. Kesebelas, berpikir secara sistematis dan berbicara secara teratur. Keduabelas, tidak pernah merasa berilmu secara permanen dan karenanya selalu ingin belajar. Ketigabelas, menyenangi hal-hal yang baru dan menikmati tantangan serta perubahan. Keempat belas, rendah hati dan bersedia menerima kesalahan Kelima belas, lapang dada dan toleran dalam perbedaan. Keenam belas, memikirkan ulang gagasannya sendiri atau gagasan orang lain dan senantiasa menguji kebenaran. Ketujuh belas, selalu melahirkan gagasan-gagasan baru secara produktif.
Disisi lain, kita perlu mengulas asumsi Edward W Said sebagai kerangka tradisi intelektual KAMMI. Pertama, representasi intelektual dengan gambaran dari Julien Benda, yaitu semua orang yang kegiatan utamanya bukanlah mengejar tujuan-tujuan praktis, tetapi mencari kegembiraan dalam mengolah seni, ilmu, atau renungan metafisik. Mereka adalah para ilmuwan, filsuf, seniman dan ahli metafisika yang mendapat kepuasaan dalam penerapan ilmu pengetahuan bukan dalam penerapan hasil-hasilnya. Asumsi Benda menggambarkan para cendekiawan zaman dulu adalah moralis yang kegiatannya merupakan perlawanan terhadap realism massa. Kedua, asumsi Gramsci pada intelektual organik. Bahwa semua manusia mempunyai potensi untuk menjadi kaum intelektual, sesuai dengan kecerdasan yang dimiliki dan dalam cara menggunakannya. Tetapi tidak semua orang adalah intelektual dalam fungsi sosial. Kemudian Gramsci mencenderungkan kepada kaum intelektual “organik”, unsur pemikir dan pengorganisasi dari sebuah kelas sosial fundamental tertentu. Kaum intelektual organik ini dapat dengan mudah dibedakan melalui profesi mereka, yang mungkin menjadi karakteristik pekerjaan kelas mereka, bukan melalui fungsi mereka dalam mengarahkan gagasan aspiras kelas organik mereka.
Kemudian Said, memberi batasan yang cukup ideal. Ia mendefinisikan intelektual adalah individu yang dikaruniai bakat merepresentasikan, mengekspresikan serta mengartikulasikan pesan, pandangan sikap dan filosofi. Ketika mengaktualisasikan bakat itu sang individu senantiasa termotivasi untuk menggugah rasa kritis orang lain. Dengan demikian orang akan berani menghadapi ortodoksi, dogma serta gampang lagi dikooptasi pemerintah atau korporasi. Bahwa intelektual adalah seseorang yang bertalenta mengkomunikasikan ide emansipatoris dan mencerahkan. Disini ketajaman nalar serta kemampuan merepresentasikan gagasan dan pemikiran kepada publik merupakan ciri utama namun ia selalu aktif bergerak dan berbuat. Dalam merepresentasikan sesuatu, tulis Said, intelektual sekaligus juga merepresentasikan dirinya. Maksudnya, gagasan dan buah pikiran lain yang disajikan kepada khalayak mencerminkan keyakinan serta nilai-nilai anutannya sendiri.
Dengan asumsi ini, Said mengemukakan tentang generalisasi ketimbang spesialisasi. Dengan penyikapan seperti ini lingkung jelajah seorang cendekiawan menjadi tak terbatas. Ia senantiasa siap masuk ke wilayah dimana dehumanisasi serta penekukan akal sehat berlangsung. Tak ada ranah yang pantang ia masuki. Keterlibatan di pelbagai lapangan kemanusiaan sekaligus membuat dirinya sulit untuk tampil sebagai seorang spesialis. Realitas inilah yang membuat Said perlu membedakan seorang profesional dengan seorang amatir. Dengan menjadi generalis, sulit bagi seseorang untuk mengklaim diri sebagai profesional. Inilah argumen Said menyebutkan dirinya hanya seorang amatiran (generalis). Baginya, spesialisasi hanyalah formalistik yang tak selalu berbicara tentang kapabilitas. Sementara itu seorang amatiran tak punya rasa malu dan melakukan sesuatu karena mencinta dan ingin mengetahui. Bukan karena mempunyai. Disisi lain melengkapi ini, Said mengemukakan, kepaduan ucapan dengan tindakannya serta keselarasan berkata untuk menanggung resiko terpahit demi kebenaran yang diyakininya, adalah sikap intelektual.

Kolaborasi Muslim Pembelajar dan Muslim Profesional; Ranah Melampaui Politik
            Pada bahasan sebelumnya saya memang memihak kepada intelektual dalam konteks amatiran sebagai bahasan Said. Tapi dalam kesadaran ini, saya ingin menumbuhkan tentang kita membutuhkan muslim profesional yang menghadirkan naluri amatiran. Ia yang menempuh segala bentuk pendidikan formal yang mampu ia lalui dan memadukan pada naluri alamiah sebagai rasa amatiran (seorang amatiran tak punya rasa malu dan melakukan sesuatu karena mencinta dan ingin mengetahui).
            Asumsi profesional ini adalah aras melampaui politik dalam tubuh KAMMI. Dalam pembahasan-pembahasan kini lebih disebut sebagai diaspora dalam tubuh KAMMI. Diaspora profesional adalah keharusan dalam aras perkembangan pengkaderan KAMMI sebagai nilai kultural. Setidaknya dalam Manifesto KAMMI Untuk Indonesia adalah gambaran output berdasarkan paradigma. Pertama, Sebagai gerakan dakwah tauhid, KAMMI akan mencetak para pendakwah dan pengkaji-pengkaji agama yang mampu mencerahkan dan membebaskan umat dari masalahnya saat ini. Kedua, Sebagai gerakan intelektual profetik, KAMMI akan mencetak para pemikir, sastrawan, novelis, penulis, dan ilmuwan yang ulung, yang memiliki semangat perubahan dan dipandu oleh moralitas agama. Ketiga, Sebagai gerakan sosial independen, KAMMI akan mencetak aktivis sosial, advokat, dan agen-agen pemberdayaan yang mampu memecahkan persoalan riil rakyat serta memberdayakan mereka menjadi masyarakat yang mandiri. Keempat, KAMMI akan mencetak politikus, demonstran, ahli-ahli hukum serta ahli-ahli politik yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat tanpa harus terikat pada kepentingan politik apapun.
            Kembali pada intelektual sebagai peneguhan tradisi KAMMI, menurut Chomsky, intelektual merupakan formasi khusus dalam masyarakat industri modern. Dalam tradisi Marxis-Leninis, mereka menjadi ‘pengawal partai’ yang merekonstruksi masyarakat atas nama kepentingan kaum proletar, sedangkan dalam negara kapitalis, kaum intelegensia ini mengembangkan teori bahwa kekuasaan harus dialirkan ke tangan mereka yang berbakat atau terlatih khusus dalam mengorganisir dan mengontrol proses sosial dan ekonomi. Mereka ini disebut Chomsky sebagai ‘intelegensia ilmiah’. Realitas di dalam masyarakat industry modern ini sebenarnya, kata Chomsky, sudah diperkirakan Bakunin. Bakunin memperkirakan dalam negara sosialis ‘birokrasi merah’ dan ‘kelas baru’ akan menciptakan otoritarianisme paling depostik dan buas, sedangkan dalam kapitalisme negara, intelegensia akan ‘memukul orang dengan tongkat orang itu sendiri’.
            Menempatkan muslim pembelajar sebagai muslim profesional dalam tradisi KAMMI berarti membuat pilihan pada dua aras; menjadi intelektual organik dalam arti Gramsci yang menyuarakan kepentingan sebuah kelas atau gerakan ideologis di satu pihak dan di pihak lain menjadi filsuf moralis ala Julien Benda. Tapi semuanya tetap pada satu hulu; mereka terlibat langsung dalam soal-soal kemasyarakatan. Yakni berpihak terhadap kelompok lemah yang tak terwakili.
Sebagaimana asumsi Said, intelektual itu tidak netral atau bebas nilai sebaliknya mereka harus berpihak. Yakni terhadap kelompok lemah yang tak terwakili. Menurut Said, hidup naluri intelektual pada hakikatnya adalah mengenai pengetahuan dan kebebasan. Pertanyaan dasar yang diajukannya adalah “Bagaimana orang mengatakan kebenaran? Kebenaran apa? Bagi siapa dan dimana? Maka ia tidak dapat menjadi milik siapa-siapa.”
Tradisi KAMMI dalam diaspora profesional menumbuhkan tentang profesionalis dengan naluri generalis sebagai intelektual yang berpihak. Sebagaimana Sayyid Qubth menuliskan, “Para penulis sebenarnya bisa berbuat banyak. Tetapi ada satu syaratnya: mereka mati agar pikirannya dapat hidup. Pikiran mereka itu harus diberi makan dengan daging dan darah mereka sendiri. Mereka harus mengatakan apa yang mereka percayai benar, dan mereka mau menyerahkan darah mereka sebagai tebusan dan kebenaran itu. Pemikiran dan kata-kata kita tetap akan merupakan mayat yang kaku, sampai kita mau mati untuk kepentingannya dan kita sirami ia dengan darah kita. Lalu ia tumbuh menjadi hidup, dan hidup diantara orang-orang yang hidup”.
Kemudian kita patut membayangkan tentang diaspora itu sebagai akumulasi gerakan. Kini mereka menyebut kolaborasi. Akumulasi gerakan antara kader KAMMI dan orang-orang yang pernah membersamai KAMMI. Akumulasi inilah yang akhirnya membentuk lapisan diaspora KAMMI. Lapisan inilah yang harusnya menjadi Identitas Kolektif KAMMI. Lapisan ini pula yang harusnya menyongsong dalam membentuk pemikiran rekayasa, pemikir strategis, dan paradigma eksperimental dan pengetahuan ketiga untuk menjawab tantangan konsep Islam alternatif (al-Badailul Islamiyah). Tapi apakah akumulasi gerakan akan sekedar imajinasi? Tentu kita sendiri sebagai orang yang pernah membersamai KAMMI-lah yang patut menjawab. Agar narasi kita tumbuh menjadi hidup dan hidup diantara orang-orang yang hidup.

Posting Komentar

0 Komentar