Orang-Orang Sederhana - 7 - Kopra


Serial Orang-Orang Sederhana
M. Sadli Umasangaji
(Founder Celoteh Ide)



7
Kopra






Kopra adalah daging buah kelapa yang dikeringkan. Pengeringan bisa melalui pengasapan ataupun pengeringan melalui cahaya matahari. Kopra merupakan salah satu produk turunan kelapa yang sangat penting, karena merupakan bahan baku pembuatan minyak kelapa dan turunannya. Untuk membuat kopra yang baik diperlukan kelapa yang telah berumur sekitar 300 hari dan memiliki berat sekitar 3-4 kg. Setelah kopra selesai diekstrak minyaknya, yang tersisa adalah produk samping yang mengandung protein tinggi (18-25%) namun memiliki serat yang sangat tinggi sehingga tidak bisa dimakan oleh manusia. Teknik pengolahan kopra ada empat macam, yaitu pengeringan dengan sinar matahari (sun drying), pengeringan dengan pengarangan atau pengasapan di atas api (smoke curing or drying), dan pengeringan dengan pemanasan tidak langsung (indirect drying).


Kopra yang baik sebaiknya hanya memiliki kandungan air 6% – 7% agar tidak mudah terserang organisme pengganggu. Kerusakan yang terjadi pada kopra pada umumnya disebabkan oleh serangan bakteri dan serangan cendawan. Serangan tersebut mudah terjadi jika kadar air dalam kopra tinggi, kelembaban udara mencapai 80% atau lebih dan suhu atmosfer mencapai 30 °C.


Setelah beberapa bulan di Kota T, Gifar menjadi tertarik bergabung dalam gerakan mahasiswa. Sebagai anak petani, termasuk dalam bertani kelapa. Gifar memilih terlibat dalam aliansi Kopra (Koalisi Perjuangan Rakyat). Kopra sebagai aliansi ini turut serta memperjuangkan harga kopra untuk layak diterima petani-petani kelapa. Mereka bergerak turun ke jalan dengan satu suara yaitu berjuang demi petani kopra yang ada di Jazirah al-Mulk sebab harga kopra di menurun jauh dari harga harga yang ada di daerah-daerah lainnya.


Ini karena sebagian besar penduduk di daerah ini adalah petani kopra dari hasil kopra-lah mereka mampu menunjang kehidupan mereka bahkan bisa menyekolahkan anak-anak mereka, sehingga jatuhnya harga kopra ini seperti hilangnya mata pencaharian mereka atau tak dapat menunjang kehidupan mereka karena tidak bisa mengimbangi dengan kebutuhan hidup mereka sehari- hari.


Berbagai elemen mahasiswa menyuarakan amarah mereka keluhan-keluhan serta kekecewaan mereka terhadap pemerintah karena dianggap kurang serius memperhatikan ekonomi masyarakat. Berbagai orasi menyuarakan, “Bahwa turunnya harga kopra itu sama halnya dengan pemerintah mematikan rakyatnya dalam kehidupan dan pemerintah juga membatasi kita untuk mendapatkan pendidikan karena dari hasil tani (kopra)-lah itu kemudian bisa menunjang pendidikan-pendidikan anak-anak petani seperti kita ini”.


Pemboikotan juga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah pusat dan daerah dengan membakar sejumlah ban-ban bekas yang disusun di sepanjang jalan menuju Bandara Babullah. Aksi yang dilakukan ribuan masa dengan tuntutan untuk kenaikan harga kopra. Mereka memberikan tuntutan yang disampaikan seperti, segara membuat perda tentang harga komoditi, naikan harga komoditi unggulan di daerah ini, pemerintah harus menertibkan tata niaga pala dan cengkih, hadirkan Perusda untuk melindungi hasil tani kopra, alih fungsikan anggaran jalan pada subsidi petani kopra, tolak kelapa sawit dan pertambangan di daerah ini kemudian laksanakan pasal 33 UUD 1945.


Di berbagai daerah, misalnya hanya dihargai Rp 2.300 per kilogram, sementara di wilayah Kabupaten HU harga mulai Rp 3.000 – Rp 4.000 per kilogram. Orasi lain menyuarakan, “Untuk itu kami sangat mengharapkan intervensi pemerintah mulai dari daerah hingga pusat untuk memperhatikan nasib para petani kopra dengan menaikkan harga kopra Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per kilogram. Kami juga meminta pemerintah di daerah ini harus menyediakan pabrik kopra, kemudian alternatif lain seperti menyediakan mobil dan kapal untuk pengangkutan kopra.” Kini teriakan mahasiswa dengan semangat revolusi adalah mengusung tema perjuangkan Nasib Petani Kopra di Maluku Utara yang lesu karena rendahnya harga jual.


Anjloknya harga kopra juga karena adanya pengaruh dari sisi perdagangan umum, dimana kondisi pasaran dunia saat ini untuk kopra sudah bersaing dengan beberapa komoditi yang dapat menghasilkan minyak. Dicontohkannya seperti minyak jagung, kedelai dan sawit yang merupakan minyak pengganti dari kopra. Dengan anjloknya harga kopra harapan besar dari petani kopra dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk ikut mencari solusi sekaligus melakukan intervensi harga kopra, sehingga dapat membantu petani kelapa dapat meningkatkan kehidupan mereka.


Koalisi Perjuangan Rakyat (Kopra), massa demonstran ini menilai Pemerintah Indonesia telah gagal menyikapi persoalan anjloknya harga kopra yang tengah menjarah petani di negeri Jazirah al-Mulk ini. Ada selipan misalnya karena keresahan itu, para demonstran memilih mendeklarasikan dengan radikal membentuk “Republik Sosialis”.


Selain menyerukan hak menentukan nasib sendiri untuk Moloku Kie Raha, Kopra juga menuntut agar kembalikan kejayaan kelapa Nusantara dan kejayaan kepulauan rempah-rempah, dan juga menolak sawit dan tambang di tanah Moloku Kie Raha. Tanggung jawab negara, tetapi negara tidak hadir ketika rakyat meminta keberpihakan negara untuk menyelesaikan, mengintervensi, mengambil tindakan politik untuk menaikkan harga kopra. Mereka berkata, “Kami merasa telah dijajah oleh NKRI yang disulap menjadi Neo-Kolonialisme”. Poin-poin tuntutan tercatat:
1. DPRD Provinsi segera menetapkan peraturan daerah tentang pernyataan modal untuk pembelian hasil perkebunan Kopra, pala dan cengkeh dalam merealisasikan pada peraturan kementerian perdagangan No.27/M-DAG/PER/5/2017.
2. Petani kopra menunggu kepastian kebijakan, pemerintah Daerah dan Provinsi.
3. Selamatkan petani Kopra di Negeri Kieraha.
4. Pemerintah Daerah segera mungkin menstabilkan harga Kopra dan selamatkan petani Kopra.
5. Pemerintah Daerah Provinsi harus mensubsidikan pembelian hasil Kopra ke Kota S, Jawa Timur melalui sumber anggaran APBD provinsi Maluku Utara
6. Pemerintah daerah provinsi Maluku Utara harus segera menerbitkan harga Kopra yang diperankan oleh tengkulak lokal melalui kebijakan BUMN atau BUMD.


Gifar telah memasuki jalan barunya, terlibat dalam gerakan mahasiswa, sebagai aktivis Muslim yang sosialis. Ia terlibat dalam organisasi kepemudaan itu.

Posting Komentar

0 Komentar