Serpihan Friksi
Serpihan Friksi
13
Sekretariat
menjadi tempat bernaung bagi aktivis gerakan kepemudaan Muslim ini. Di siang
hari yang cuacanya cukup panas itu. Dawam mengambil segelas air untuk minum
sambil duduk bersama dengan Usamah dan Said.
“Saya kira perbedaan pendapatan
diantara internal gerakan itu lumrah terjadi”, Dawam memulai pembicaraan.
“Itu juga terjadi di Masyumi”, kata
Dawam
“Sejak didirikan, terjadi dua arus pemikiran dalam
kumpulan, Masyumi yang satu begitu sosialis religius dan yang satu lagi
kecenderungan konservatif”
“Umumnya
silang pendapat dalam tubuh Masyumi adalah perihal penafsiran apa dan bagaimana
nilai-nilai sosial Islam hendaknya diterapkan di Indonesia”, lanjut Dawam
kembali.
“Kelompok
sosialis-religius, yang dipimpin Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, dan
Mohammad Roem menemukan pijakan yang sama dengan kaum sosialis moderat pengikut
Sjahrir maupun para pemimpin progresif dari Partai Kristen. Sementara kelompok
konservatif, golongan tua, dipimpin Dr Sukiman dan Jusuf Wibisono”
“Atau
perbedaan pandangan, bisa terlihat dari kisah Umar dan Khalid? Atau Ali dan
Muawiyah?”, tanya Usamah.
“Atau
faksi-faksi dalam gerakan ikhwan lumrah terjadi di berbagai Negara?”, sambung
Usamah.
“Seperti
faksi moderat versus konservatif?”, tambah Usamah
“Bukan
hanya itu, bisa jadi lebih meluas, menjadi faksi konservatif, faksi konservatif
– pragmatis, dan faksi reformis”, sanggah Dawam.
“Maksudnya,
antum berlebihan akh”, kata Said
“Konservatif
itu bisa jadi seperti antum”. Dawam diiringi dengan tawa sebagai tanda sebuah candaan.
“Gerbong
Konservatif, katakanlah sebagai faksi dakwah. Faksi yang secara ideologis
mengutamakan kontrol penuh terhadap tingkat akar rumput dan juga kendali mereka
terhadap alokasi berbagai sumber daya yang mereka punya. Mereka bertanggung
jawab terhadap rekrutmen, kaderisasi, dan upaya memupuk loyalitas kalangan muda
terhadap ikhwan”
“Gerbong
Konservatif Pragmatis, sebagai arus utama di kalangan ikhwan. Kelompok ini
berupaya mengelaborasikan antara konservatisme ideologi dengan pentingnya
partisipasi dan keterlibatan dalam isu-isu sosial politik. Kalangan ikhwani
yang berpengalaman dalam soal-soal legislasi berada di kelompok ini”
“Gerbong
reformis. Sayap reformis berupaya mempromosikan dan mendukung
penafsiran-penafsiran Islam yang progresif untuk diketengahkan baik kepada
kader internal maupun masyarakat umum”
“Seperti
Abdul Munim Abu Futuh? Atau seperti catatanku dulu, Rashid Ghannouchi?”,
sanggah Usamah lagi.
“hahaha,
bisa begitu akh. Sang Deklarator termasuk juga? Mungkin”, tandas Dawam dengan setengah
tertawa.
“Sosok-sosok
reformis merupakan sumber inspirasi bagi kalangan anak muda. Seperti yang
terlihat melakukan kritik terbuka, dan mendukung berjalannya demokrasi secara
murni”
“Ana
kira bila kita mau mengambil ibrah bisa kita lihat lebih jauh dalam sirah para
sahabat nabi akh. Walaupun berbagai hal yang antum sampaikan tadi juga punya
ibrah buat pemahaman kita”, Said memulai penjelasannya. Memandang tentang
dinamika ini.
“Seperti
ibrah pada Ustman dan Abu Dzar al-Gifari. Abu Dzar senantiasa memberi masukan
terbuka tetapi tetap menaati Ustman atas segala perintahnya”
“Abu
Dzar dengan keberanian dan atas dasar ijtihadnya menantang para pejabat Ustman
yang dianggap tak sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Suatu waktu
Abu Dzar melepaskan pandangan menyelidik kea rah orang-orang yang berkerumunan.
Dilihatnya kebanyakan mereka adalah orang-orang miskin yang dalam kebutuhan.
Kemudian, pandangannya beralih ke arah tempat-tempat ketinggian yang tidak jauh
letaknya dari sana. Tampak olehnya gedung-gedung dan kemewahan yang berlebihan.
Ia pun menyeru kepada orang-orang yang berkumpul di sekelilingnya, “Saya heran
melihat orang yang tidak punya makanan di rumahnya, mengapa ia tidak mendatangi
orang-orang itu dengan menghunus pedangnya?”
“Tapi
ketika Abu Dzar dipindahkan ke Madinah karena Ustman memanggilny agar
membersamainya tinggal di Madinah. Hingga suatu hari dalam sebuah pembahasan di
depan Ustman, Ka’b al-Ahbar, seorang bekas rahib Yahudi yang masuk Islam
mendebat Abu Dzar. Orang yag telah berzakat, telah terbebas dari kewajiban lain
atas hartanya, ujar Ka’b. Abu Dzar marah dan agak tersinggung. Dan akhirnya
tangan Abu Dzar melayang ke kepala Ka’b. Karena kerasnya hantaman Ka’b
tersungkur dan kepalanya luka”
“Melihat
itu, Ustman menangis. Agaknya engkau tak merasa nyaman bersama kami, wahai Abu
Dzar. Apa yang harus kami lakukan untukmu?”
“Tempatkanlah
aku dimanapun engkau suka. Bahkan Abu Dzar berkata, seandainya Ustman
memerintahkan aku agar berlaku sebagaimana budak hitam Habasyah. Aku pasti akan
mendengar dan taat. Bahkan jikapun Ustman menyalibku di atas batang kayu, aku
juga pasti menaatinya dan ku anggap hal itu sebagai kebaikan bagi diriku”
“Atau
seperti sikap Sa’d ibn Abi Waqqash kepada Ustman, ia tetap taat dan sejenak
menghindarkan diri dari hiruk pikuk kehidupan di seputar pemerintahan. Sa’d
tersentak ketika membaca sura pemecatan Ustman untuk dirinya dari jabatan
sebagai Gubernur Kufah”
“Dia
tak sedih karena digantikan dari jabatannya. Dia sedih mengapa harus seseorang
yang menurutnya ‘fasiq’ ditetapkan mengganti dirinya dalam amanah itu? Bukankah
masih banyak shahabat Rasulullah yang bertaqwa, shalihah, dan berkemampuan?”
Sejak
kejadian itu, Sa’d lebih banyak menghindarkan diri tampil di depan umum. Dia
memilih berkelana ke berbagai wilayah untuk mengajarkan Kitabullah dan Sunnah,
berjihad serta melatih para prajurit sembari mengisahkan untuk mereka
peperangan-peperangan Rasulullah untuk membina jiwa para muda.
Sa’d
terus istiqomah dengan sikapnya, bahkan ketika ‘Ali bin Abi Thalib dan putranya
al-Hasan wafat, lalu Mu’awiyah ibn Abi Sufyan mengambil bai’at untuk dirinya
sebagai raja, Sad didatangi oleh Muawiyah, “Wahai Paman, sesungguhnya di
belakangku terhunus seratus ribu pedang. Mereka semua bersumpah atas nama Allah
bahwa engkaulah, satu-satunya shahabat Rasulullah terjamin surge dan anggota
syura ‘Umar yang masih hidup adalah orang yang paling berhak atas khilafah ini”
Sa’d
dengan tersenyum, “Duhai putra saudaraku, yang kuinginkan hanyalah sebilah
pedang saja, tak lebih. Yang ku kehendaki adalah sebilah pedang yang mampu
menebas keras tanpa ampun membelah tubuh orang kafir, namun luluh lembut tak
berdaya di hadapan orang mukmin”
“Atau
seperti sikap Ali kepada Ustman. Ya, sebagai seorang kawan yang tulus, sebagai
penasehat yang paling jujur, dan sahabat yang setia. Semua bisa memiliki
pandangan yang berbeda tapi tidak membuat satu dengan yang lain saling
menjatuhkan”
“Suatu
waktu Ali menemui Ustman. Duhai abal Hasan, seandainya engkau berada
ditempatku, demi Allah aku takkan menyalahkan ataupun mencelamu, dan aku takkan
menjelek-jelekkanmu, kata Usman memulai”
“Aku
tahu, demikianlah akhlakmu dihiaskan, jawab Ali”
“Menurutmu,
apakah termasuk kemungkaran jika aku menghubungkan silaturrahim, menutupi
celah, mengisi kekosongan, melindungi orang yang sesat jalan, dan mengangkat
orang seperti yang telah diangkat oleh ‘Umar?”
“
‘Umar tidak disalahkan atas hal itu, tetapi mengapa orang-orang menyalahkan aku
ketika mengangkat Abdullah ibn ‘Amir? Sungguh tak banyak kelebihan al-Mughirah
ibn Syu’bah atasnya. Lanjut Ustman”
“Ali
kemudian menjawab, izinkan aku menjelaskan perbedaanya ya Ustman. Adalah ‘Umar,
jika mengangkat seorang pejabat maka dia memegang batang hidungnya dengan
kencang. Jika terdengar oleh ‘Umar, dia berlaku menyimpang, maka ditariknya
hidung itu keras-keras dan dibentaknya sejadi-jadinya sampai pucat. Adapun
engkau, engkau tidak melakukan itu. Engkau terlalu lembut hati dan berlapang
dada atas penyelewengan yang mereka lakukan!”
“Kita
dengan sadar menyadari friksi dalam setiap zaman, kemungkinan akan selalu ada.
Tapi bagaimana sikap kita dalam menyikapi itu adalah nilai terpenting. Menjadi
frontal, pembangkang, atau berbeda jalan. Memilih sikap sendiri. Atau tetap
menjadi sebagai seorang yang berbeda tapi selalu bersama. Tetap mendengar
kepada yang memimpin, tetap bersama dalam kumpulan walau berbeda”, kata Said
dengan muka yang serius kepada Dawam dan Usamah
“Tapi
menjadi progresif tetap menjadi suatu kebutuhan dalam suatu gerakan. Begitulah
saya kira akh”, kata Dawam
“Saya
setuju menjadikan pemikiran progresif seperti Sosialisme Religius adalah sikap
progresif kita”, kata Usamah dengan sedikit tertawa bersama Dawam
“Sudahlah
yang paling penting tetaplah bersama walau dengan pemikiran berbeda sebagai
anasir dalam gerakan”, tegas Said.
Ketika
mereka berhenti menyelesaikan penjelasannya mengenai dinamika. Dekat di sekitar
sekretariat suara adzan menggaung di udara. Tanda mereka harus bergegas ke
masjid.
“Sholatlah
untuk mengingat Allah. Sholat adalah kunci hati. Karena hati sudah sepantasnya
terbakar oleh janji dan ancaman Allah karena ia adalah seorang hamba yang penuh
dosa dan hina di hadapan Tuhan yang Mahaperkasa”
Dan
terbayanglah Usamah pada sebuah pesan, “Jika sholatmu terburu-buru. Maka kau
akan kehilangan ketentraman hati. Jika sholatmu terburu-buru. Maka kau akan
kehilangan cahaya Illahi. Jika sholatmu terburu-buru. Maka malaikat akan
meninggalkanmu pergi. Jika sholatmu terburu-buru. Maka setan akan dating
menemani”. Sembari ia mengucapkan astagfirullah.
#
Sehabis melakukan sholat Ashar. Said
sejenak membuka handphone-nya, melihat pemberitahuan di facebooknya. Dilihat di
salah satu grup untuk Maluku Utara, tertera;
“Organisasi
Kepemudaan Muslim telah melakukan tindakan pengafiran kepada sesama muslim.
Dalam edaran berjudul "Daftar Perilaku Masyarakat Maluku Utara yang
Bertentangan dengan Al-Qur'an," Organisasi Kepemudaan Muslim ini disebut
telah membagi selembaran berisi; semacam membaca Barzanji, adzan dua kali
shalat Jumat, berdzikir di awal shalat duhur dituduh bid'ah. Mereka juga
mengafirkan upacara bendera sekolah, ziarah kuburan tua, pesta pernikahan dan
lainnya. Organisasi Kepemudaan Muslim ini telah mengategorisasi 21 bentuk
amalan masyarakat Maluku Utara sebagai bid'ah dan syirik
Dari
kajian dan penelitian Organisasi Kepemudaan Muslim di Maluku Utara ini bahwa
perilaku masyarakat Maluku Utara dalam menjalankan ritual keagamaan sudah
melenceng jauh dari perintah Al-Qur'an karena ritual yang dilakukan masih
berdasarkan adat istiadat yang di dalam Islam itu sendiri tidak pernah
diperkenalkan oleh para nabi terdahulu. Dalam kategorisasi Islam maka perilaku
ini kita kategorikan sebagai bid'ah dan kafir karena tidak sesuai dengan
perintah di dalam Al-Qur'an, contoh perilaku tersebut antara lain:
Bid'ah:
Tahlilan 7 atau 9 malam untuk orang meninggal dunia, baca barzanji, doa qunut
di waktu subuh, cukur rambut balita, membaca sholawat di akhir sholat, adzan 2
kali shalat Jumat, berdzikir di awal sholat duhur, peringatan isra miraj,
peringatan maulid nabi, peringatan lailatul qadar/ malam ela-ela, membaca doa
di kuburan, ziarah kuburan tua/jere, meminta kesembuhan ke dukun, Legu Gam,
memanggil jin/selai jin, subah jou untuk sultan, pesta pernikahan/ pesta
kampung, menggunakan dupa/ tahlilan, menggunakan adzan sebelum adzan, upacara
bendera sekolah, memilih pemimpin agama lain”. Hal ini juga kemudian terjadi
berita di Koran lokal pada hari itu.
Said
kaget melihat hal ini, “Siapa pula yang telah memfitnah gerakan kami ini?”
Said
menyampaikan ini kepada Dawam dan Usamah. “Lihat ini”, Said sambil memberi
handphone kepada Dawam dan juga Usamah.
“Mungkin
kita yang terkesan eksklusif walaupun hal-hal demikian tidak pernah kita katakan
sebagai bid’ah atau sejenisnya”.
“Kita
perlu mengklarifikasi hal ini ke media yang mengutip media online tersebut”,
Dawam memberi tanggapan.
“Ini
permainan. Ada yang sengaja menyebutkan kita kerja sama dengan ormas Islam lain
yang sudah terlanjut terlarang dan menyebutkan kami mengatakan beberapa hal
sebagai bid’ah”
“Ini
permainan. Yang bisa jadi membuat organisasi kita termasuk dalam kategori
terlarang atau dibenci masyarakat”, jawab Said.
Dan
beberapa waktu ke depan mereka merencanakan untuk ke media terkait sebagai
bentuk klarifikasi.
#
Imran sebagai ketua, bersama Said,
Dawam, Usamah, Yusuf dan Mirgah keesokan harinya setelahh rapat terkait ini
dengan beberapa pengurus, bersepakat untuk ke media. Dan mengklarifikasi
langsung ke media yang memuat berita itu.
Mereka bertemu langsung dengan
redaksi media itu, “Kami kesini karena merasa penting
mengklarifikasi persoalan ini karena hal yang terjadi di luar daerah disangkut
pautkan dengan Organisasi kami yang di Maluku Utara. Tentang screenshoot yang
dianggap sebagai bukti bahwa kami dan sebuah ormas (yang sudah terlarang) telah
melakukan tindakan pengafiran kepada sesama muslim adalah tidak benar”
“Antara
ormas Islam itu dengan kami sebagai organisasi kepemudaan tidak ada hubungan,
karena masing-masing organisasi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga sendiri-sendiri. Lagi pula, kami adalah organisasi kepemudaan bukan
lembaga fatwa, sehingga tidak berhak mengeluarkan fatwa haram atau halal. Kami
adalah organisasi kepemudaan, jadi tidak punya ranah itu, apalagi mengkafirkan.
Ini tidak benar”
“Kami
membantah edaran berjudul "Daftar Perilaku Masyarakat Maluku Utara yang
Bertentangan dengan Al-Qur'an". Kami disebut telah melakukan serangkaian
penelitian yang menghasilkan kesimpulan bahwa amaliyah itu, semacam membaca
barzanji, adzan dua kali shalat Jumat, berdzikir di awal shalat duhur dituduh
bid'ah. Kami juga dituduh mengafirkan upacara bendera sekolah, ziarah kuburan
tua, pesta pernikahan dan lainnya”, kata Imran sebagai ketua. “Kami tidak
pernah melakukan penelitian apa pun terkait hal itu. Faktanya melakukan upacara
bendera, ziarah ke taman makam pahlawan pada 17 Agustus, membaca yasin,
tahlilan, perayaan Isra Mi’raj maupun acara perkawinan”.
“Website yang memuat berita itu,
menurut teman-teman di pusat, adalah media ilegal, sehingga dengan pemberitaan
itu kami merasa dirugikan, karena pemberitaannya tidak sesuai fakta”
Imran kemudian juga membantah,
edaran lengkap yang mengafirkan sesama muslim yang berbunyi, dari kajian dan
penelitian Ormas Islam dan kami yang merupakan Pengurus di Maluku Utara.
“Sebenarnya itu tidak benar, karena kami
tidak pernah membuat edaran itu.
Disamping itu, dalam kategorisasi Islam perilaku yang dikategorikan sebagai
bid'ah dan kafir karena tidak sesuai dengan perintah dalam Al-Qur'an. Kami
sebagai organisasi kepemudaan bukan sebagai lembaga fatwa”
Imran kemudian melanjutkan, “Bahwa
kami mencurigai, ada upaya oknum-oknum tertentu yang sengaja menghancurkan organisasi
kami, karena itu mereka meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian
untuk mengusutnya”.
Said juga mengatakan sebagai himbauan
kepada masyarakat Maluku Utara untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak
benar melalui media sosial. “Intinya, semua yang dituduhkan dalam pemberitaan
itu tidak benar dan hoax alias berita palsu”.
Keesokan harinya media itu memuat berita kunjungan mereka sebagai bentuk klarifikasi. Mungkin ke depan kita perlu lebih banyak bersilaturahim dengan berbagai gerakan keislaman yang lain.
Posting Komentar
0 Komentar