Corruptio


Corruptio
Furkan Abdullah

dunialukisan-javadesindo dot com



Dalam sejarah penyiaran agama Islam pernah ketika Rasulullah S.A.W masih hidup beliau memerintahkan salah satu sahabat beliau untuk menulis surat yang isinya mengajak kepada Raja Persia dan Raja Romawi yang masih tersisa gaya kepemimpinan jahiliyahnya agar kembali ke jalan yang benar dan menawarkan untuk masuk ke agama Islam. Menulis merupakan senjata bagi kaum intelektual untuk memerangi sekaligus mengajak para pemimpin yang melakukan kezholiman agar kembali ke jalan kebaikan demi perbaikan ummat. Akhirnya ide itupun direalisasikan. Semuanya tidak terlepas dari nikmat serta hidayah yang Allah SWT berikan sehingga semua bentuk tubuh dapat dirasakan fungsinya itu juga melalui otak yang hakikatnya untuk berpikir agar bisa membandingkan antara yang baik dan buruk. Pagi itu matahari menunjukan pancaran sinar begitu setia antara cahaya matahari dan bumi sebagaimana pasir di pantai yang setia mendengar nyanyian ombak setiap hari. Sungguh sangat indah lukisan alam yang bergerak ini. Terlepas dari seni alam itu terdengar suara-suara kendaraan lalu-lalang di jalan raya. Di sisi lain tetangga-tetangga pada beraktifitas seperti biasanya ada yang ke kantor, pergi sekolah dan yang tersisa tetap di rumah.

Saya bersiap-siap mau ke kampus tapi sebelumnya sempat melihat salah satu teman di depan rumahnya dia asyik membaca sebuah koran terlihat dari wajah teman itu agak marah dia mengatakan dengan dialek Maluku Utara,“Bikiapa ee pejabat-pejabat ni mulai dari dia pe gubernur, kapala-kapala dinas, anggota DPR sampe pe polisi deng jaksa so dapa gaji tinggi-tinggi kong baru ada oto, motor, samua ada kong dorang pancuri rakyat pe doi sampe iii golojo sampee, ini berita me so tara ada yang laeng kong kase kaluar orang papancuri turus sampe torang me pastiu e”. Waktu terus bergulir menunjukan Pukul 08.17 WIT, saya berangkat dari rumah mengendarai motor butut menuju kampus melewati depan jatiland mall serentak bertemu sama teman kampus. Saya menghentikan motor sebentar seperti biasanya berbincang-bincang persoalan studi secara kebetulan teman saya sedang memegang koran. tanpa berkata-kata banyak saya dengan cepat meminjam koran itu. Sesampainya di kampus saya baca koran dari halaman pertama dari koran lokal itu berlanjut hingga ke halaman dua tepatnya segment Hukum dan Kriminal secara keseluruhan di halaman ini yang menjadi berita hangat adalah mengenai korupsi di daerah kita.

Saat ini pula kita saksikan berbagai kasus korupsi seperti korupsi dana bantuan sosial untuk pandemi covid 19, belum ditemukannya Harun Masiku hingga polemik di tubuh KPK. Perkataan korupsi sudah tidak asing lagi oleh masyarakat Indonesia baik di kota-kota besar maupun di daerah pedesaan yang terpencil, komsumsi informasi baik dari media elektronik hingga ke media cetak hampir setiap saat kita menikmati satu kata pahit bila di dengar yaitu korupsi selalu terucap lewat mulut para pembaca berita di Televisi atau terbaca di media cetak. Berita-berita ini membuat saya terpikirkan sampai ke aspek-aspek kehidupan. Korupsi sendiri berasal dari bahasa Yunani, corruptio yang artinya penyimpangan, pembusukan, dan lain-lain. Tetapi di Indonesia khusus di wilayah Maluku Utara, korupsi kebanyakan publik mengistilahkan bahkan menyamakan korupsi itu adalah sebagai pencuri uang rakyat padahal korupsi dan pencuri itu dua hal yang berbeda memang dari sudut pandang apapun tidak ada yang membenarkan perbuatan buruk itu. Baik dari undang-undang maupun sangsi dari tindak pidana tersebut. Korupsi tergolong tindak pidana khusus maka sudah barang tentu diatur oleh undang-undang khusus pula (lex specialis derogat lex generalis). Sedangkan pencurian tergolong tindak pidana umum yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) kalau dampak dari pencurian itu merugikan secara materiil pada korban pencurian tersebut. Sedangkan dampak korupsi itu tanpa publik sadari sangatlah merugikan negara dan daerah dalam jumlah yang bisa dibilang tak terhingga. Secara materiil dibuktikan dengan lambatnya pembangunan infrastruktur karena terkurasnya anggaran negara maupun daerah. Semakin menambah rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap para politisi, birokrat dan penegak hukum.Inilah murni ekspresi kekecewaan rakyat terhadap para tikus-tikus kantor yang ingin menjadikan jabatan birokrat sebagai ladang pencarian ilegal sehingga sering salah mengartikan antara koruptor dan pencuri. Sebagian orang mengatakan bahwa di Indonesia korupsi telah menjadi budaya, akan tetapi saya lebih setuju dengan salah satu dosen saya yang berpendapat kita terlalu bertoleransi terhadap koruptor. Kalau memang ingin membasmi harus mempunyai tekad yang berani menegakan keadilan supaya berimbang antara hak dan kewajiban. Dipertajamlah sangsi terhadap pejabat negara atau daerah yang telah terindikasi melakukan korupsi karena tidak mungkin korupsi dilakukan oleh seorang yang miskin. Kita ketahui bahwa sangsi kepada para koruptor tidak menjamin bahwa koruptor akan lenyap dan korupsi sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. Tetapi setidaknya dapat mengurangi jumlah pelaku tindak pidana korupsi. Tengoklah negara-negara di kawasan Asia yang konsekuen dalam memerangi korupsi seperti China dan Jepang. Ini tugas besar kita selaku warga negara. Memang kita diwajibkan menghargai asas hukum yang berbunyi persumption of innonce di Indonesia bahwa dikatakan bersalah kecuali telah ada keputusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

Memang cukup memperihatinkan dari Sabang sampai Merauke ini dilihat dari berbagai macam kehidupan dan tatanan sosial yang mana para penyelenggara negara yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak lagi dapat menjalankan fungsi demi untuk kepentingan rakyat dan negara. Justru senantiasa berlomba-lomba melakukan praktek yang tidak senonoh yakni korupsi. Mari kita jujur tentang korupsi di negara kita yang menjadi virus rusaknya moralitas pejabat-pejabat dari tataran eksekutif, legislatif, hingga ke yudikatif. Semuanya sudah pernah mengidap jenis penyakit korupsi katakanlah dari suap menyuap, pencucian uang, mark up, gratifikasi dan masih banyak lagi. Mereka tega merampas hak-hak rakyat tanpa ampun. Nampaknya para pejabat yang sengaja melakukan korupsi itu tidak pernah sadar bahwa setelah di dunia itu ada akhirat dan disitulah Sang Maha Adil mengadili dengan seadil-adilnya.

Posting Komentar

0 Komentar