Refleksi Kemerdekaan di Masa Pandemi


Refleksi Kemerdekaan di Masa Pandemi
Faisal Tulado
Ketua KAMMI Daerah Ternate Periode 2020-2022








Negara yang besar adalah negara yang menghargai jasa pahlawannya
(Bung Karno)



Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa ( Pembukaan UUD 1945), Indonesia dengan perjuangan yang tidak pernah berhenti mampu memproklamasikan kemerdekaan pada 9 Ramadhan 1334 H atau 17 Agustus 1945 M, sebagaimana ditulis dalam buku Api Sejarah Jilid 2. Kemerdekaan menurut Bung Karno adalah sebagai jembatan emas, tentunya dalam kemerdekaan tersebut bukanlah sebuah pemberian atau suatu hadiyah yang diberikan oleh pemerintahan Jepang terhadap Indonesia sebagaimana seperti yang kita ketahui dalam diskursus-diskursus selama ini.Akan tetapi kemerdekaan Indonesia adalah buah dari perjuangan seluruh rakyat yang siap berkorban dalam membebaskan bangsa ini dari eksploitasi imperialis, sungguh tidak bisa dibayangkan bagaimana penderitaannya hidup dalam tekanan tentara imperialis yang mencoba menghegemoni dari segala aspek kehidupan baik itu dari penguasaan SDA, pasar, budaya maupun politik dikendalikan oleh penjajahan belanda maupun Jepang.



Dari sebuah deskripsi historis diatas, sudah semestinya kita selalu mengenang perjuangan mereka yang telah memerdekakan bangsa ini dari penjajahan tentara imperialis. Akan tetapi mengenang yang dimaksud disini adalah tidak sekedar merenungi atau hanya sekedar mengingat-ingat belaka tanpa ada tindakan dan usaha merealisasikan apa yang menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia. Yaitu suatu cita-cita untuk menuju Indonesia yang lebih baik lagi, sebuah cita-cita besar yang harus direalisasikan oleh seluruh generasi bangsa ini, dan juga suatu cita-cita suci yang membutuhkan keinsafan maupun kepedulian yang mendalam dalam diri setiap anak bangsa baik itu rakyat biasa sampai para pemangku jabatan di negeri ini. Sebab makna dari kemerdekaan tidak sesempit hanya sebatas bebas dari penjajahan bangsa asing saja, walaupun itu adalah tujuan utama dari perjuangan pada masa itu. Kemerdekaan menurut hemat penulis adalah “kebahagiaan”, sebab apabila sudah tidak ada lagi rakyat kecil yang menangis karena sudah tidak bisa memberikan sesuap nasi untuk keluarganya, sudah tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena tidak sanggup membayar biaya pendidikan yang semakin membengkak dan dikapitalisasi, sudah tidak ada lagi rakyat kecil yang mengeluh karena tidak bisa membayar biaya kesehatan yang mahal, sehingga kesenangan tidak hanya berada pada mereka yang memiliki status quo.



Begitulah kemerdekaan yang harus direalisasikan di bangsa ini agar tidak ada lagi rakyat yang menangis sehingga pada akhirnya kebahagiaan milik kita bersama, sebagaimana dalam alinea kelima dalam Pancasila, yakni: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan arti dari kemerdekaan bahwa ada beberapa definisi dari kata merdeka, pertama, merdeka dapat diartikan bebas dari belenggu, penjajahan, kedua, artinya tidak terkena atau bebas dari berbagai tuntutan, sedangkan arti ketiga dari kata merdeka adalah tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu, dan leluasa. Itulah arti dari sebuah kemerdekaan dari KBBI, tentunya yang menjadi sorotan disini adalah kemerdekaan di masa pandemi ini semakin memperparah tatanan kehidupan sosial dalam berbangsa dan bernegara. Kenapa tidak, dari mulai munculnya pandemi Covid 19 ini sampai dengan sekarang banyak sektor yang menjadi melemah mulai dari kemiskinan yang semakin mengagah, pertumbuhan ekonomi yang tidak stabil, pengangguran semakin bertambah karena di PHK, dan bisa saja kemungkinan kualitas peserta didik menurun karena proses belajar dengan menggunakan sistem online.



Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2021 tumbuh minus 0, 74 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 2, 97 persen, walaupun pada kuartal II ekonomi Indonesia lewat penyampaian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tumbuh sebesar 7, 07 persen (tempo.co). Presentasi ini tentunya menjadi angina segar bagi kita semua, dan bersamaan dengan itu sebagai bahan berfikir kritis. Sebab yang harus diperhatikan adalah dari pertumbuhan ekonomi ini harus berbanding lurus juga dengan tingkat kehidupan masyarakat agar tercapai suatu ekuilibrium (keseimbangan) di dalamnya. Badan pusat statistik juga menyampaikan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, tentunya jumlah ini menurun 0,01 juta orang terhadap bulan september 2020 akan tetapi meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020.



Tentunya pertumbuhan diatas terjadi fluktuasi dalam setiap bulannya, akan tetapi yang perlu diperhatikan disini adalah kemerdekaan Indonesia di masa pandemi ini semakin banyak tugas yang perlu diperhatikan dan diselesaikan oleh pemerintahan sekarang, tentunya tidak terlepas juga dari perhatian kita sebagai warga negara, sebab islam juga mengajarkan kita tentang saling membantu pada mereka yang kesusahan, bahwa “dari harta yang kita miliki tersimpan juga harta orang lain”. Dari situasi sekarang tentunya kita bisa melihat terobosan-terobosan yang sudah  dilakukan pemerintah dalam hal memberikan bantuan-bantuan kepada rakyat yang membutuhkan, akan tetapi yang harus diakui disini adalah masih jauh  dari kata baik-baik saja. Sebab tidak hanya masalah ekonomi, akan tetapi keinsafan diri bagi setiap pejabat dibangsa ini harus juga menjadi prioritas. Sebab di tengah kondisi seperti sekarang ini, dimana dana bantuan sosial (BANSOS) di korupsi disaat rakyat sedang bertarung dalam kehidupannya sehingga sangat membutuhkan bantuan tersebut, dan masih ada lagi kasus-kasus korupsi para pejabat di tengah kondisi Covid-19 yang mewabah negri ini.



Untuk itu sesuai dengan apa yang penulis sampaikan diatas, bahwa keinsyafan dalam diri harus juga diperhatikan untuk menuju keadilan yang hakiki, agar permasalahan di tengah kondisi sekarang ini baik itu ekonomi, politik, bahkan masalah moral dapat teratasi. Soal keadilan, Sayyid Quthb kemudian menyampaikan bahwa keadilan dalam Al-Quran yaitu; menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, melindungi, memastikan, menanggung dan menjamin hak setiap individu, kelompok, ataupun umat. Dengan kemerdekaan Indonesia yang ke 76 ini, tentunya harapan dari seluruh rakyat Indonesia adalah bisa di penuhi kebutuhan-kebutuhan mereka salah satunya adalah kebutuhan primer. Suatu momentum kemerdekaan di tengah pandemi menjadi bahan kontemplasi untuk seluruh anak bangsa terkhusus para petinggi negeri ini, bahwa negara ini belum dan masih jauh dari arti merdeka yang sesungguhnya. Sehingga membutuhkan perhatian yang mendalam dan keinsafan yang tinggi dalam menyikapi berbagai macam problem yang terjadi di bangsa yang kita cintai ini, untuk menuju kemerdekaan total yang kita harapkan bersama. Sebab Indonesia adalah milik kita, bukan milik tuan-tuan berdasi yang mengambil untung di bawah penderitaan rakyat. Hasil alam bisa dinikmati oleh anak bangsa, bukan dibawa keluar dan mengembangkan negara lain.

Posting Komentar

0 Komentar