Hindari Tawuran dengan Memahami Makna Kaum Muda Sebagai Agen Perubahan

Hindari Tawuran dengan Memahami Makna Kaum Muda Sebagai Agen Perubahan
(M. Sadli Umasangaji)








“Berikan Aku 1000 Orang Tua, Niscaya Akan Kucabut Semeru Dari Akarnya, Berikan Aku 1 Pemuda, Niscaya Akan Kuguncangkan Dunia” (Kusno Sosrodihardjo, "Ir. Soekarno”, Presiden Republik Indonesia Pertama)

Pada akhir-akhir ini sangat banyak terjadinya tawuran, baik di kalangan siswa, mahasiswa hingga pemuda antar kampung. Istilah pemuda atau generasi muda umumnya dipakai sebagai konsep untuk memberi generalisasi golongan masyarakat yang berada pada usia paling dinamis, yang membedakan dari kelompok umur anak-anak dan golongan tua. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan masyarakat sebagai perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat.

Sebab tawuran ada beragam, mulai dari hal sederhana sampai hal-hal serius yang menjurus pada tindakan perkelahian. Ada dua faktor penyebab terjadinya tawuran yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi faktor yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru oleh pelaku dalam menanggapi lingkungan disekitarnya dan semua pengaruh dari luar. Perilaku merupakan reaksi ketidakmampuan dalam melakukan adaptasi terhadap lingkungan sekitar. Faktor eksternal meliputi faktor keluarga, lingkungan pergaulan maupun lingkungan sekolah.

Akibat dari tawuran sendiri mencakup berbagai aspek mulai dari aspek fisik dan aspek mental. Aspek fisik; tawuran dapat menyebabkan kematian dan luka berat bagi para pelaku tawuran. Kerusakan yang parah bila terkena efek dari tawuran mulai dari rusaknya bangunan, kenderaan, dan mungkin rumah warga. Aspek mental; tawuran dapat menyebabkan trauma pada para pelaku yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Bagaimana peran pemuda sebenarnya, padahal pemuda adalah agen perubahan, dan mahasiswa sebagai kaum intelektual dan kritis. Disisi lain bila kita melihat telah banyak kesuksesan positif bagi kaum muda. Posisi peran pemuda diharapkan menjadi instrumen penentu, sebagaimana rentetan pergerakannya yang dicatatkan dengan tinta emas dalam potret sejarah perubahan bangsa Indonesia, baik sebelum kemerdekaan (kebangkitan nasional 1908, persepakatan satu bangsa 1928, dan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia 1945), maupun sesudah Indonesia merdeka (Tritura 1966, Malari 1974 dan reformasi 1998).

Pemuda dalam setiap zamannya mempunyai peranan yang tak bisa terlupakan. Hampir dari setiap tonggak sejarah fenomenal di negeri ini selalu diisi oleh pemuda. Dari mulai sumpah pemuda, proklamasi sampai reformasi, pemuda selalu mengambil peranan di dalamnya. Tak pelak memang pemuda selalu menjadi harapan ketika bangsa ini sedang dalam keadaan dilema, pemuda selalu hadir memberikan sebuah opsi, opsi yang tegas lagi lugas.

Tapi yang terjadi sekarang terkadang tawuran malah banyak terjadi di kalangan kaum muda atau pun sikap anarkis yang sering dipertunjukan oleh kaum muda. Padahal telah banyak torehan positif yang diberikan kaum muda pada bangsa ini. Dimana kesadaran pemuda sebagai agen perubahan. Cukup jelas bahwa pemuda adalah penerus para pemimpin suatu daerah pada masa yang selanjutnya, karena roda kehidupan yang berputar akan menjadikan pemuda pemimpin dimasa yang akan bergiliran pada waktunya. Sangat jelas pemuda adalah pemilik tahta terkuat bagi generasi penerus bangsa.

Perubahan merupakan suatu langkah menuju ke arah yang lebih baik. Perubahan merupakan suatu keharusan selama bumi ini masih terus berputar, sepanjang setiap makhluk hidup masih bisa bergerak, sepanjang itu pula perubahan akan terus terjadi. Seutuhnya setiap manusia dan masyarakat akan mengalami perkembangan dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks hingga pada tahap yang sempurna. Seutuhnya perubahan terbentuk karena ketidakpuasaan terhadap keadaan, dan keinginan untuk mencapai perbaikan.

Melihat kata perubahan itu maka sudah selayaknya pemuda sebagai agen perubahan. Posisi pemuda sebagai agen perubahan menjadikan pemuda sebagai harapan bangsa. Pemuda dasarnya memiliki idealisme, kritis, dinamis, kreatif, inovatif dan memiliki energi yang besar bagi perubahan sosial dan cenderung masih murni dalam perjuangannya.

Pada hakikatnya kaum muda harus memahami atas kedudukannya sebagai agen perubahan dan menjauh dari kata tawuran. Karena sesungguhnya telah ada torehan positif kaum muda bagi bangsa ini. Pemuda harus menjadi jawaban atas masalah yang terjadi di masyarakat saat ini, sesungguhnya kehidupan masyarakat yang akan datang sangat ditentukan oleh pemikiran, tindakan dan kerja nyata yang dilakukan pemuda saat ini.

“Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca bengala daripada masa yang akan datang.”
(Soekarno disampaikan saat pidato HUT Proklamasi 1966)

Posting Komentar

0 Komentar