Peran Organisasi Kepemudaan Sebagai Tindakan Preventif dalam Korupsi



Peran Organisasi Kepemudaan Sebagai Tindakan Preventif dalam Korupsi
M. Sadli Umasangaji
(Founder Celoteh Ide)




            Bangsa Indonesia tengah didera masalah multidimensi yang sistemik dan menjerat. Korupsi telah menjadi hal yang tak asing lagi dicerna oleh telinga kita sekarang ini. Bahkan bisa dikatakan korupsi menjadi menu harian yang menghiasi berbagai berita di media, baik media visual ataupun media cetak yang tercantum baik di media nasional maupun media yang terhidang bagi setiap pasang indera pendengaran seluruh masyarakat Indonesia.Bahkan sampai menjadi obrolan kecil yang hampir diperbincangkan oleh siapa saja.
            Mungkin kita sadari bahwa telah beragam solusi dan cara untuk memberantas korupsi yang telah ditawarkan oleh berbagai penegak hukum serta pemerintah di negeri ini. Beragam upaya yang telah dilakukan itu berupa pendirian lembaga-lembaga terkait, adanya reformasi birokrasi, dan setumpuk upaya lainnya. Dan hal ini adalah bagian yang patut diberikan apresiasi positif dan rakyat layak memberikan dukungan moril terhadap beragam upaya ini. Tapi kita juga sadari bahwa korupsi tetap saja masih marajela di negeri ini. Ini menunjukkan bahwa korupsi perlu diselesaikan dalam rentan waktu lama, dilakukan secara sistemik dan melibatkan berbagai kalangan.
            Korupsi sendiri terlalu diidentik dengan masalah penanganan tapi cenderung tindakan pencegahan sering terabaikan atau bisa dikatakan cenderung tidak masif. Padahal tindakan preventif adalah bagian yang penting sebagai benih untuk memberantaskan korupsi. Dalam hal ini penulis terpikir untuk merumuskan bahwa organisasi kepemudaan seharusnya menjadi benih sebagai tindakan preventif dalam korupsi.
            Tak bisa dinafikan bahwa organisasi kepemudaan adalah bagian dari melahirkan pemimpin-pemimpin serta pemikir-pemikir di negeri ini. Sebut saja Yusuf Kalla, Akbar Tanjung, Nurcholish Madjid, Mahfud MD, yang merupakan kader-kader HMI. Surya Dharma Ali, Muhaimin Iskandar sebagai bagian dari kader PMII. Fahri Hamzah, Andi Rahmat sebagai politisi muda yang terlahir dari rahim KAMMI dan berbagai tokoh lainnya yang bisa dikatakan tak lepas dari pengkaderan organisasi kepemudaan. Bahkan hal yang sama pun terjadi di daerah-daerah, terliputi Maluku Utara di dalamnya.
Hal ini yang menjadi dasar bagi penulis bahwa organisasi kepemudaan seharusnya mampu terkonsep sebagai tindakan preventif dalam korupsi. Sebagai tindakan preventif dalam korupsi, penulis terpikir untuk merumuskan bahwa organisasi kepemudaan merupakan wadah yang mengusung nilai-nilai keimanan, penamanan nilai-nilai intelektual, penguatan nilai-nilai kenegarawanan. Tiga hal inilah yang menjadi benih untuk tindakan preventif dalam penanganan korupsi.
Selain hal ini, tak bisa dipungkiri bahwa organisasi kepemudaan selalu mengusung ruh sebagai direct of change, moral force, iron stock, creative minority, agent of social control. Hal inilah yang harus dimaknai oleh kader-kader organisasi kepemudaan sebagai penamanan idealisme yang selalu terpatri dalam dirinya yang menumbuhkan benih-benih yang menangkal permasalahan korupsi di negeri ini.
Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah salah satu gerakan yang selalu menghiasi gerakan organisasi kepemudaan untuk momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia, 09 Desember. Bagi KAMMI yang terpatri dalam Paradigma Gerakan KAMMI, Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan perjuangan melawan tirani dan menegakkan demokrasi yang egaliter. Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan sosial kultural dan struktural  yang berorientasi pada penguatan rakyat secara sistematis dengan melakukan pemberdayaan institusi-institusi sosial atau rakyat dalam mengontrol proses demokrasi formal. Gerakan parlemen jalanan.
Menghadapi momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia, 09 Desember 2013. KAMMI secara nasional menawarkan sebuah gerakan preventif yang bernama “Gerakan Untuk Indonesia”. Dengan mengusung visi “Membangun Nasionalisme dan Patriotisme, Mempersembahkan Dedikasi dan Karya Terbaik Untuk Indonesia”.
Empat pilar “Gerakan Untuk Indonesia” yaitu Nasionalisme, Patriotisme, Dedikasi, dan Integritas. Pertama, Nasionalisme, yang dimaksud adalah kehendak mencintai dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Indonesia. Nasionalisme yang murni bersumber pada Pancasila sebagai nilai dasar Bangsa Indonesia. Nasionalisme yang mengikat seluruh Anak Bangsa pada satu Identitas yakni Indonesia dalam kesatuan Tanah Air, Bahasa, dan Bangsa. Nasionalisme yang tidak hanya berhenti mengagumi romantisme sejarah, pretasi dan keindahan alam-budaya Indonesia, tapi kehendak untuk terus berjuang untuk Mempertahankan, Merawat, dan Memajukan Indonesia.
Kedua, Patriotisme. Patriotisme kita adalah keberanian, semangat pantang menyerah, dan keikhlasan berkorban demi Bangsa dan Negara Indonesia. Patriotisme kita adalah dengan mendedikasikan dan mempersembahkan karya dan tindakan terbaik Untuk Indonesia. Memenangkan kepentingan Bangsa dan Rakyat Indonesia di atas kepentingan diri, keluarga, partai dan golongan. Patriotisme yang membuat kita memilih, menolak atau berdamai sesuatu berdasar pada pertimbangan menjaga Kepentingan Nasional Bangsa Indonesia.
Ketiga, Dedikasi. Dedikasi kita hanya kita persembahkan Untuk Indonesia. Kita akan mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktu kita Untuk Indonesia dengan segala karya dan tindakan yang kita lakukan. Karya dan Tindakan yang kita tujukan untuk membuat bangsa Indonesia keluar dari masalah multidimensi dan sistemik, serta untuk merawat dan Memajukan Indonesia hingga cita-cita pendiri Bangsa dan amanah UUD  1945 dapat terwujud sepenuhnya di seluruh Bumi Pertiwi. Kedaulatan dalam segala hal, serta kesejahteraan umum bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kita butuh Indonesia, kita ada karena Indonesia, kitalah yang akan menyelamatkan dan memajukan Indonesia dengan segenap kompetensi, karya dan tindakan terbaik yang bisa kita berikan.
Keempat, Integritas. Integritas yang kita ingin tanamkan dan implementasikan adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam tindakan untuk menjalankan nilai-nilai luhur pancasila, kejujuran, keteladanan, Nasionalisme dan patriotisme. Integritas ini harus ditanamkan sedalam-dalamnya dalam diri kita sehingga menjadi kesadaran dasar yang membuat kita berani mengatakan tidak dalam menolak keburukan.
Hal ini sebagai gerakan membangun wacana yang merupakan langkah preventif untuk memberantas korupsi. Secara sederhana, bisa kita katakan bahwa korupsi terjadi karena hilangnya idealisme dengan kata lain degradasi idealisme pada masa tua dari idealiseme yang telah dibangun di masa muda. Korupsi adalah degradasi hati dan jiwa. Terakhir sebagai penutup untuk perenungan yang perlu direnungi dalam Hari Anti Korupsi se-Dunia, penulis mengutip kata Hasan Al-Banna, “Aku memperhatikan perilaku orang banyak, aku bergaul dengan mereka dan aku melihat berbagai peristiwa. Kemudian aku keluar dari kondisi ini dengan keyakinan yang kuat bahwa kebahagian yang dicari oleh semua manusia berasal dari jiwa dan hati mereka. Kebahagian itu tidak akan datang dari luar hati mereka. Hati yang hidup dan selalu berhubungan dengan Allah adalah sumber kebahagiaan”. Jazakumullah Khairan Katsir. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Posting Komentar

0 Komentar