Ideasi Gerakan
Peran Organisasi Kepemudaan Sebagai Tindakan Preventif dalam Korupsi
Peran
Organisasi Kepemudaan Sebagai Tindakan Preventif dalam Korupsi
M. Sadli Umasangaji
(Founder Celoteh Ide)
Bangsa
Indonesia tengah didera masalah multidimensi yang sistemik dan menjerat.
Korupsi telah menjadi hal yang tak asing lagi dicerna oleh telinga kita
sekarang ini. Bahkan bisa dikatakan korupsi menjadi menu harian yang menghiasi
berbagai berita di media, baik media visual ataupun media cetak yang tercantum
baik di media nasional maupun media yang terhidang bagi setiap pasang indera pendengaran
seluruh masyarakat Indonesia.Bahkan sampai menjadi obrolan kecil yang hampir
diperbincangkan oleh siapa saja.
Mungkin
kita sadari bahwa telah beragam solusi dan cara untuk memberantas korupsi yang
telah ditawarkan oleh berbagai penegak hukum serta pemerintah di negeri ini. Beragam
upaya yang telah dilakukan itu berupa pendirian lembaga-lembaga terkait, adanya
reformasi birokrasi, dan setumpuk upaya lainnya. Dan hal ini adalah bagian yang
patut diberikan apresiasi positif dan rakyat layak memberikan dukungan moril
terhadap beragam upaya ini. Tapi kita juga sadari bahwa korupsi tetap saja
masih marajela di negeri ini. Ini menunjukkan bahwa korupsi perlu diselesaikan
dalam rentan waktu lama, dilakukan secara sistemik dan melibatkan berbagai
kalangan.
Korupsi
sendiri terlalu diidentik dengan masalah penanganan tapi cenderung tindakan
pencegahan sering terabaikan atau bisa dikatakan cenderung tidak masif. Padahal
tindakan preventif adalah bagian yang penting sebagai benih untuk
memberantaskan korupsi. Dalam hal ini penulis terpikir untuk merumuskan bahwa
organisasi kepemudaan seharusnya menjadi benih sebagai tindakan preventif dalam
korupsi.
Tak
bisa dinafikan bahwa organisasi kepemudaan adalah bagian dari melahirkan
pemimpin-pemimpin serta pemikir-pemikir di negeri ini. Sebut saja Yusuf Kalla,
Akbar Tanjung, Nurcholish Madjid, Mahfud MD, yang merupakan kader-kader HMI.
Surya Dharma Ali, Muhaimin Iskandar sebagai bagian dari kader PMII. Fahri
Hamzah, Andi Rahmat sebagai politisi muda yang terlahir dari rahim KAMMI dan
berbagai tokoh lainnya yang bisa dikatakan tak lepas dari pengkaderan
organisasi kepemudaan. Bahkan hal yang sama pun terjadi di daerah-daerah,
terliputi Maluku Utara di dalamnya.
Hal ini yang menjadi dasar bagi
penulis bahwa organisasi kepemudaan seharusnya mampu terkonsep sebagai tindakan
preventif dalam korupsi. Sebagai tindakan preventif dalam korupsi, penulis
terpikir untuk merumuskan bahwa organisasi kepemudaan merupakan wadah yang
mengusung nilai-nilai keimanan, penamanan nilai-nilai intelektual, penguatan
nilai-nilai kenegarawanan. Tiga hal inilah yang menjadi benih untuk tindakan
preventif dalam penanganan korupsi.
Selain hal ini, tak bisa
dipungkiri bahwa organisasi kepemudaan selalu mengusung ruh sebagai direct of
change, moral force, iron stock, creative minority, agent of social control.
Hal inilah yang harus dimaknai oleh kader-kader organisasi kepemudaan sebagai
penamanan idealisme yang selalu terpatri dalam dirinya yang menumbuhkan
benih-benih yang menangkal permasalahan korupsi di negeri ini.
Gerakan Politik Ekstraparlementer
adalah salah satu gerakan yang selalu menghiasi gerakan organisasi kepemudaan
untuk momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia, 09 Desember. Bagi KAMMI yang
terpatri dalam Paradigma Gerakan KAMMI, Gerakan Politik Ekstraparlementer
adalah gerakan perjuangan melawan tirani dan menegakkan demokrasi yang
egaliter. Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan sosial kultural dan
struktural yang berorientasi pada
penguatan rakyat secara sistematis dengan melakukan pemberdayaan
institusi-institusi sosial atau rakyat dalam mengontrol proses demokrasi
formal. Gerakan parlemen jalanan.
Menghadapi momentum Hari Anti
Korupsi se-Dunia, 09 Desember 2013. KAMMI secara nasional menawarkan sebuah
gerakan preventif yang bernama “Gerakan Untuk Indonesia”. Dengan mengusung visi
“Membangun Nasionalisme dan Patriotisme, Mempersembahkan Dedikasi dan Karya
Terbaik Untuk Indonesia”.
Empat pilar “Gerakan Untuk
Indonesia” yaitu Nasionalisme, Patriotisme, Dedikasi, dan Integritas. Pertama,
Nasionalisme, yang dimaksud adalah kehendak mencintai dan mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Indonesia. Nasionalisme yang murni bersumber
pada Pancasila sebagai nilai dasar Bangsa Indonesia. Nasionalisme yang mengikat
seluruh Anak Bangsa pada satu Identitas yakni Indonesia dalam kesatuan Tanah
Air, Bahasa, dan Bangsa. Nasionalisme yang tidak hanya berhenti mengagumi
romantisme sejarah, pretasi dan keindahan alam-budaya Indonesia, tapi kehendak
untuk terus berjuang untuk Mempertahankan, Merawat, dan Memajukan Indonesia.
Kedua, Patriotisme. Patriotisme
kita adalah keberanian, semangat pantang menyerah, dan keikhlasan berkorban
demi Bangsa dan Negara Indonesia. Patriotisme kita adalah dengan mendedikasikan
dan mempersembahkan karya dan tindakan terbaik Untuk Indonesia. Memenangkan
kepentingan Bangsa dan Rakyat Indonesia di atas kepentingan diri, keluarga,
partai dan golongan. Patriotisme yang membuat kita memilih, menolak atau
berdamai sesuatu berdasar pada pertimbangan menjaga Kepentingan Nasional Bangsa
Indonesia.
Ketiga, Dedikasi. Dedikasi kita
hanya kita persembahkan Untuk Indonesia. Kita akan mengorbankan tenaga,
pikiran, dan waktu kita Untuk Indonesia dengan segala karya dan tindakan yang
kita lakukan. Karya dan Tindakan yang kita tujukan untuk membuat bangsa
Indonesia keluar dari masalah multidimensi dan sistemik, serta untuk merawat
dan Memajukan Indonesia hingga cita-cita pendiri Bangsa dan amanah UUD 1945 dapat terwujud sepenuhnya di seluruh
Bumi Pertiwi. Kedaulatan dalam segala hal, serta kesejahteraan umum bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. Kita butuh Indonesia, kita ada karena Indonesia,
kitalah yang akan menyelamatkan dan memajukan Indonesia dengan segenap
kompetensi, karya dan tindakan terbaik yang bisa kita berikan.
Keempat, Integritas. Integritas
yang kita ingin tanamkan dan implementasikan adalah konsistensi dan keteguhan
yang tak tergoyahkan dalam tindakan untuk menjalankan nilai-nilai luhur
pancasila, kejujuran, keteladanan, Nasionalisme dan patriotisme. Integritas ini
harus ditanamkan sedalam-dalamnya dalam diri kita sehingga menjadi kesadaran
dasar yang membuat kita berani mengatakan tidak dalam menolak keburukan.
Hal ini sebagai gerakan membangun
wacana yang merupakan langkah preventif untuk memberantas korupsi. Secara
sederhana, bisa kita katakan bahwa korupsi terjadi karena hilangnya idealisme
dengan kata lain degradasi idealisme pada masa tua dari idealiseme yang telah
dibangun di masa muda. Korupsi adalah degradasi hati dan jiwa. Terakhir sebagai
penutup untuk perenungan yang perlu direnungi dalam Hari Anti Korupsi se-Dunia,
penulis mengutip kata Hasan Al-Banna, “Aku memperhatikan perilaku orang banyak,
aku bergaul dengan mereka dan aku melihat berbagai peristiwa. Kemudian aku
keluar dari kondisi ini dengan keyakinan yang kuat bahwa kebahagian yang dicari
oleh semua manusia berasal dari jiwa dan hati mereka. Kebahagian itu tidak akan
datang dari luar hati mereka. Hati yang hidup dan selalu berhubungan dengan
Allah adalah sumber kebahagiaan”. Jazakumullah Khairan Katsir. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.
Posting Komentar
0 Komentar