Diskursus Tentang KAMMI


Diskursus Tentang KAMMI
M. Sadli Umasangaji
(Founder Celoteh Ide)






            Saya menjadi tertarik membaca mengenai ritme KAMMI Kultural. Bagaimana KAMMI Kultural lahir sampai pada gagasannya. Saya merasa cocok dengan itu. Karena sederhananya ada ‘kader-kader KAMMI’ (KAMMI Kultural) yang selalu menyediakan ruang diskusi serta ruang penciptaan gagasan untuk KAMMI dalam pandangan ‘KAMMI Kultural’.
Saya tertarik dengan KAMMI Kultural, pertama, saya tertarik karena ada ruang dimana penciptaan gagasan dan diskusi. Kedua, mengenai diskursus KAMMI. Diskursus yang menjadi diskusi dalam internal KAMMI bahkan merata terjadi dalam semua internal KAMMI se-Indonesia, pertama, diskursus PKS-KAMMI, kedua, lemahnya budaya literasi kader, apalagi digiring untuk budaya baca buku ‘filsafat dan kiri’ dan tulis-menulis, ketiga, identitas dan ideologi KAMMI, KAMMI dengan gaya ke-LDK-an, KAMMI-Ikhwanul Muslimin, KAMMI-partisipan lain. Ketiga, kultural dijadikan sebagai silahturahim antara lintas generasi. Setiap generasi bebas untuk berbagi gagasan untuk KAMMI dalam pandangan mereka, mungkin subjektif, tapi pertama, setidaknya menghidupkan khasanah intelektual dalam tubuh KAMMI, kedua, ada sesuatu tentang keKAMMIan yang dapat dikaji, ada pelajaran yang dapat diambil dalam lintas generasi itu.
            Secara pribadi, saya mungkin bukan orang yang doyan membaca dan mengoleksi ‘buku filsafat dan buku kiri’. Karena dari awal saya tidak berada pada tataran pikiran dengan dinamika seperti itu tapi bukan untuk membatasi. Sebelum terlibat dalam KAMMI, saya sudah kecenderungan membaca dan menulis. Walaupun buku bacaan saya pada waktu itu lebih kepada novel seperti Andrea Hirata, Ahmad Fuadi, autobiografi, bahkan buku-buku sejenis pengembangan diri seperti buku Andrias Harefa, dan kepenulisan. Dan ketika terlibat di KAMMI, dari itu, kini saya memproklamasikan diri saya sebagai orang yang dengan sangat keras untuk terus membaca buku-buku ‘Ikhwanul-Muslimin’ seperti Sayyid Qutbh, Hasan Al-Banna, dan lainnya serta senang bergelut dengan pemikiran Islam lain seperti Nurcholish Madjid, Buya Hamka, Anis Matta, Hilmi Aminudin, Fahri Hamzah dan lainnya. Atau kecenderungan untuk senang membaca pemikiran Islam dalam pandangan orientalis dan islamolog. Karena dengan itu bagi saya, dapat terbentuk kader yang jauh lebih radikal dalam pemikiran dibanding hanya sekedar membaca buku ‘kiri dan filsafat’.
            Cukup terkesan ketika saya membaca tulisan “Tentang KAMMI (1)” yang dituliskan oleh Akhuna Ali Akbar Hasibuan. Tentang hematnya mengenai Kredo Gerakan KAMMI telah memperlihatkan wajahnya dengan dua kata kunci yakni “kebebasan berpikir” dan “keberanian berposisi”. Atau yang ia ceritakan tentang ichwanus-shafa’ (persaudaraan kesunyian). Hingga pada kata-katanya “Tapi bagi saya, bagaimana mungkin kegersangan dan panasnya pemikiran di Timur Tengah hendak dijadikan landasan berfikir di negeri yang sejuk nan sarat budaya ini? Seharusnya rombak semua judul buku-buku yang menjadi daftar mantuba tersebut. Penuhi dengan ide-ide segar kekinian dalam konteks Indonesia (made in Indonesia). Tidak mungkin permasalahan sosial atau agama di Indonesia bisa diselesaikan dengan semacam buku Ma’alim Fi Ath-Thariq - Sayyid Quthb. Sekali lagi, ganti!”.
            Sekali lagi saya ‘kurang terlalu setuju’ mengenai gagasan mengganti secara total daftar mantuba untuk made in Indonesia seperti disarankan Akhuna Ali Akbar Hasibuan tapi kalau mereformulasi mantuba saya setuju. Terutama dalam buku-buku tertentu yang sudah sulit untuk dijangkau (terkhusus untuk daerah ‘Indonesia Timur’). Termasuk buku-buku keKAMMIan yang telah lapuk. Dan sudah seharusnya kader KAMMI berani untuk menyediakan buku bacaan yang dituliskan oleh kadernya sendiri entah dari senior, alumni maupun junior. Sebagai khasanah tentang keKAMMIan.
Kondisi parsial dalam karakter pengkaderan KAMMI sebagai wujud karakter kader cenderung terjadi. Kondisi itu terjadi karena kita memahami pengkaderan KAMMI (tarbiyah) secara parsial. Kalaupun kita memahami secara komprehensif tapi dalam tindakan kita memang cenderung parsial. Itu karena sisi manusiawi kita, keotentikan kader. Ada kader yang cara berpikirnya begini, dan ada kader yang cara berpikirnya begitu, itu lumrah.
Akan tetapi membaca buku-buku mantuba (manhaj tugas baca) KAMMI seharusnya membuat kita jauh lebih berani dalam bergulat secara pemikiran bahkan dibandingkan dengan OKP lain yang cenderung mempelajari itu-itu saja dan tak ada pedoman yang menjadi alur secara jelas sesuai dengan manhaj. Kader KAMMI bagi saya dipersiapkan untuk memiliki pemikiran Islam Komprehensif.
Bila dibandingkan dengan pengkaderan OKP lain (dalam pembacaan draft-nya), saya merasa mereka terjebak pada mission ke-organisasi-an mereka, bahkan terlihat pada pengkaderan-pengkaderan lanjutan mereka seperti HMI misalkan hanya cenderung mempelajari mission HMI, NDP, yang bagi saya entahlah apa itu, walaupun saya sendiri senang membaca buku Nurcholish Madjid.
Di KAMMI, telaahlah materi-materi Daurah Marhalah II, kader jauh dipersiapkan dengan konsep-konsep Islam yang komprehensif. Materi-materi seperti Konsep Ummah (Masyarakat Islami), Studi Kritis Pemikiran-Pemikiran Tokoh-Tokoh Pergerakan Islam Kontemporer, Konsepsi Negara Perspektif Islam. Dengan buku-buku bacaan seperti Majmu’atur Rasail, Ma’alim Fi Ath-Tariq, Anatomi Masyarakat Islam, Pilar-Pilar Kebangkitan Umat, dan lainnya. Seharusnya membuat kader lebih berani bergelut dalam pemikiran. ‘Daripada hanya sekedar mengatakan begitulah mereka, beginilah mereka, jauhilah mereka dan lainnya’. Padahal mengutip kata-kata Sayyid Quthb ‘mereka-mereka itu’ hanya sekedar intelektual-intelektual yang minder, teori tanpa aplikatif, ‘perlabelan Islam’. Tentu berbeda dengan KAMMI, dan yang seharusnya kader-kader KAMMI tidak harus merasa rendah di depan mereka tapi bukan berarti angkuh.
Bagi saya, orang yang terlalu bergumul dengan teori tanpa aplikatif dan implementasi itu (perlabelan Islam), mereka telah ‘kehilangan’ fitrahnya. Mengutip kata Andrias Harefa, mereka terkena sindrom ‘kemunafikan psiko-spritual’, atau mungkin juga bahkan ‘kemunafikan psiko-intelektual’. Atau kata Sayyid Qutbh sebagai ‘intelektual-intelektual yang minder’. Bahkan ‘mereka-mereka’ ini lebih ‘jahat’ dari yang disebut sebagai ‘Islam radikal’, ‘mereka-mereka’ ini adalah problematika umat kontemporer.
Tapi apakah kader KAMMI berani mengatakan ‘mereka-mereka itu’ sebagai problematika? Ataukah KAMMI sendiri mulai tergerus dalam fenomena itu? Sayyid Quthb menegaskan, umat Islam adalah sekelompok manusia yang kehidupan, konsepsi, sikap, tatanan, nilai-nilai dan pertimbangannya terpancar dari manhaj Islam.
Membaca buku mantuba KAMMI yang berasal dari buku-buku tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin (dalam fase ideologis), bukan berarti saya pro dengan PKS, kagum dengan Ikhwanul Muslimin semata atau lainnya. Karena bagi saya terlalu naif untuk pembicaraan mengenai itu, yang paling mendasar bagaimana membentuk fikrah islami yang komprehensif, daripada hanya setengah-setengah, entah ‘kiri-filsafat-islami’. Termasuk kekeliruan fatal adalah berkiblat pada metodologi pemikiran Barat, berikut produk-produknya, dalam kajian-kajian ke-Islaman (Quthb, 2012). Bahkan Sayyid Quthb dapat dijadikan contoh ril, dimana ia adalah seseorang yang telah menghabiskan waktunya, selama kurang lebih 40 tahun, untuk membaca. Selama itu, ia lebih banyak meluangkan waktunya untuk menelaah dan meneliti hampir semua bidang ilmu pengetahuan manusia, beberapa ilmu memang menjadi spesialisasinya dan sebagian lainnya karena hobi (membaca). Kemudian ia kembali membaca sumber-sumber akidah dan ideologi Islam. Tak disangka, sedikit demi sedikit dari apa yang pernah ia pelajari di Barat, ternyata ia menjumpainya dalam perbendaharaan Islam yang kaya, memang demikian adanya.
Perlu kita ambil pelajaran dari pengkaderan Hizbut Tahrir yang kelihatan ‘taat pada teoritisasi khilafah-nya’ daripada harus mengikuti gaya ke-HMI-an, ke-PMII-an, ke-IMM-an. Saya lebih senang bergelut dengan harakah Islam daripada harus bergelut mengikuti arus organisasi mahasiswa ‘perlabelan Islam’. Dengan itu tidak ada istilah Islam-Ke-Indonesian, yang entahlah, agak aneh. Menurut Sayyid Quthb, sesungguhnya agama ini bukanlah sebuah proklamasi pembebasan manusia bangsa Arab, bukan pula sebuah misi khusus untuk komunitas Arab. Sasaran proklamasi ini adalah manusia, ras manusia, dan medannya adalah bumi, seluruh penjuru bumi.
Kembali mengutip Sayyid Quthb, ia menuliskan masyarakat Islami adalah masyarakat terbuka untuk semua suku, bangsa, dan warna kulit tanpa terkendala oleh sekat-sekat fisik yang sempit. Apabila yang menjadi ikatan fundamental atas kebersamaan dalam suatu masyarakat adalah akidah, konsepsi, fikrah, dan manhaj kehidupan yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Kebersamaan semacam ini mencerminkan ciri khas manusia yang paling berharga, yakni ruh (spirit) dan akal pikiran. Jadi buat apa kita harus meng-Indonesia-kan Islam? Terlalu aneh. Lebih lanjut Sayyid Quthb juga menuliskan Islam selalu bergerak maju untuk menyelamatkan insan di bumi dari ketundukkan kepada selain Allah, ia tidak boleh berhenti pada batas-batas geografis, tidak pula mengisolasi diri dalam sekat-sekat etnis.
Individu-individu yang hatinya telah steril dari penghambaan selain Allah, hendaknya bersatu dalam sebuah komunitas Islam. Komunitas dimana hati para anggotanya telah steril dari penghambaan kepada selain Allah secara keyakinan, peribadatan, dan peraturannya, inilah yang akan mendirikan masyarakat Muslim. (Quthb, 2012).
Kondisi ini karena bagi saya, KAMMI dan Islam adalah sesuatu yang harusnya menyatu padu. Membangun komunitas, harakah, dan akidah dalam waktu bersamaan seperti halnya yang digagas Sayyid Quthb. Dan Allah menghendaki pembangunan masyarakat dan harakah yang berakidah, dan membangun akidah yang memiliki masyarakat dan harakah. Allah menghendaki akidah menjadi realitas masyarakat yang berharakah, dan menghendaki realitas masyarakat berharakah yang sebenarnya menjadi entitas ril dari akidah. Konsepsi Islam harus tercermin dalam kemanusiaan, sistem yang dinamis, dan harakah yang nyata. Oleh sebab itu, konsepsi Islam bersifat teoritis sekaligus realistis. Konsepsi Islam bukanlah teori yang lepas dari realitas, akan tetapi mengejawantahkan dalam realitas yang dinamis. (Qutbh, 2012).
Sekali lagi tulisan ini bukan karena saya pro terhadap gerakan PKS, jamaah tarbiyah, atau sebaliknya ‘anti’ terhadap mereka atau partai politik (praktis), tidak sama sekali atau boleh dibilang saya terkagum dengan konsepsi Ikhwanul Muslimin dan pemikiran Sayyid Quthb dan tokoh Ikhwan lain. Tapi yang paling intinya adalah saya ingin mengkonsepkan KAMMI sebagai harakah Islam yang tidak hanya terbatas sebagai gerakan mahasiswa.
Sehingga dengan tegas saya mengutip yang dituliskan Sayyid Quthb, Islam cukup dikatakan Islam, titik. Islam memiliki kepribadian, konsepsi, aturan main sendiri. Islamlah yang akan mewujudkan semua cita-cita kemanusiaan dengan aturan mainnya.
Kembali mengutip kata Sayyid Qutbh, “Sungguh sempurna semua itu. Sementara orang-orang yang menegakkan agama ini dalam konsep negara, peraturan, perundangan, dan hukum-hukum, sebelumnya mereka telah menegakkannya di dalam sanubari dan kehidupan mereka dalam konsep akidah, akhlak, ibadah, dan tingkah laku. Mereka mengejar satu janji ketika hendak menegakkan agama Islam. Satu janji yang tidak bisa ditundukkan atau dikalahkan. Hanya demi tegaknya agama Islam di tangan mereka. Satu janji yang tidak berkaitan dengan apa pun di dunia ini. Satu janji itu adalah surga”. Mungkin itulah janji dari diskursus tentang KAMMI sebagai harakah Islam bukan hanya terbatas sebagai gerakan mahasiswa.




Posting Komentar

0 Komentar