Di Medan Jiwa Kita


Di Medan Jiwa Kita
M. Sadli Umasangaji







Dalam Malamih al-Mujtama al-Muslim, Syaikh DR. Yusuf Qardhawi menyebutkan sesungguhnya fondasi utama tegaknya masyarakat Islam adalah akidah, yakni akidah islamiah. Tugas pertama masyarakat Islam adalah memelihara, menjaga, dan mengukuhkan akidah, serta memancarkan cahayanya ke seluruh penjuru dunia. Beberapa tahun yang lalu, ribuan umat Islam turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi di depan istana Negara. Demonstrasi hari itu bahkan dianggap sebagai parlemen jalanan terbesar di dalam sejarah. Demonstrasi pada waktu itu disamakan dengan demonstrasi 1998 untuk reformasi. Bedanya tanpa rusuh, tanpa kekerasan, dan berlangsung damai. Tapi ada beberapa harapan yang ingin penulis uraikan, sebagai bentuk melampaui aksi reaksioner gerakan Islam.


Di Medan Jiwa

Buya Hamka menuliskan, rasa cemburu dalam konteks beragama adalah konsekuensi dari iman itu sendiri. Orang yang beriman tersinggung jika agamanya dihina, bahkan agamanya itu akan didahulukan daripada keselamatan dirinya. Ini pertanda masih adanya ghiroh di dalam dirinya. Jika agamamu, nabimu, kitabmu dihina dan engkau diam saja, jelaslah ghiroh telah hilang darimu. Jika ghiroh tidak dimiliki oleh bangsa Indonesia, niscaya bangsa ini akan mudah dijajah oleh asing dari segala sisi. Jika ghiroh telah hilang dari hati, gantinya hanya satu, kain kafan. Sebab kehilangan ghiroh sama dengan mati.

Kita patut menyadari bahwa yang paling terpenting dalam hal ini adalah kemenangan jiwa. Sayyid Qutbh menuliskan bahwa “Orang-orang yang menang di peperangan-peperangan akidah di belakang nabi-nabi mereka adalah mereka yang memulai peperangan dengan permohonan ampun atas dosa, bertawakal kepada Allah, dan berlindung ke perlindungan-Nya yang kokoh. Maka, membersihkan diri dari dosa, bertawakal kepada Allah, dan kembali ke perlindungan-Nya adalah termasuk modal kemenangan, bukan sesuatu yang terpisah dari medan”.

Tentu bila kita (patut merefleksi, bila demikian) maka sebagian gerakan mahasiswa Islam, bila tentu kita (memahami) bahwa dalam hal tertentu masih mempertanyakan masalah-masalah ibadah dalam “pengkaderan”. Benturan-benturan dalam hal seperti ini masih terjadi dalam kalangan gerakan mahasiswa Islam, kadang mempermasalahkan sholat atau tidak, berjilbab atau tidak. Sekali lagi bila kita mau merefleksi. Sehingga tidak hanya sekedar terlibat dalam aksi. Bila hal ini tak lagi “diperdebatkan” tapi kesadaran mendalam antara kalangan gerakan mahasiswa Islam maka ini menjadi penyatuan gerakan bukan sekedar penyatuan karena aksi reaksioner.

Dalam hal ini, DR. Yusuf Qardhawi menuliskan “Asas kedua sebagai asas tegaknya masyarakat Islam setelah akidah, adalah berbagai syair dan peribadatan yang telah diwajibkan oleh Allah bagi kaum muslimin. Di antara syair yang paling tampak adalah empat kewajiban yang didahului oleh dua kalimat syahadat, yang disebut rukun-rukun Islam, kemudian dikhususkan oleh para ahli fiqih dengan nama “Ibadah”.



Ukhuwah Harakiyah

Dalam rilis Kyai Hasyim Muzadi bahwa di kalangan umat Islam seluruh dunia ada tiga hal yang tidak boleh disinggung atau direndahkan yakni; Allah SWT, Rasulullah, dan Kitab Suci al-Qur’an. Apabila salah satu, apalagi ketiganya disinggung dan direndahkan pasti mendapat reaksi spontan dari Umat Islam tanpa disuruh siapapun. Reaksi tersebut akan segera meluas tanpa bisa dibatasi oleh sekat-sekat organisasi, partai, dan birokrasi. Kekuatan energi tersebut akan bergerak dengan sendirinya tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Tentu kita benar-benar menyaksikan bahwa aksi 4 November telah menunjukkan umat Islam sebagai kekuatan sipil bila bergerak dalam kesadaran utuh sebagai kekuatan Muslim tanpa memandang kelompok. Kekuatan sipil umat Islam telah lepas dari sekat-sekat kelompoknya untuk memperteguh Ukhuwah Harakiyah. Ini seharusnya menjadi titik poin terpenting bahwa kelompok-kelompok Islam (bila dikata demikian) harus tidak lagi memperdebatkan pada masalah khilafiah, demokrasi haram atau dibolehkan, perkataan kafir pada kelompok yang berbeda, pandangan sinis pada kawan beda kelompok atau pertentangan-pertentangan lain yang secara jujur masih terjadi dalam kelompok-kelompok Islam itu sendiri. Apalagi bila ada pertentangan dalam kelompoknya sendiri karena hal-hal yang bersifat politis. Seharusnya hal-hal itu telah dilampaui.

Semua terlihat kokoh dalam Ukhuwah Harakiyah. Aksi Parlemen Jalanan itu seharusnya membuat paska itu, kelompok-kelompok Islam saling menghargai perbedaan-perbedaan yang ada. Saling menghargai gerakan-gerakan masing-masing, ketika hal-hal yang terpaut dalam medan jiwa telah dilalui. Seperti uraian Imam Hasan al-Banna, “kami yakin bahwa perbedaan dalam berbagai cabang agama, merupakan sesuatu yang niscaya. Tidak mungkin kita bisa bersatu dalam masalah-masalah cabang, pendapat, dan madzhab”. Hal yang demikian pula membuat kekuatan Islam makin satu padu. Hal-hal yang menjadikan gerakan represif terhadap umat Islam dan menyudutkan umat Islam akan sama-sama diantisipasi oleh gerakan-gerakan masing-masing umat Islam.

Imam Hasan al-Banna menuliskan dalam Majmuatur Rasail, “Kami meyakini prinsip ini. Karenanya kami memaklumi mereka yang berbeda dengan kami dalam sebagian masalah cabang. Kami tidak pernah menganggap perbedaan itu sebagai penghalang ketertautan hati, sikap saling mencintai, kerja sama dalam kebaikan, dan kebersamaan dalam payung ke-Islaman yang sempurna, dengan segala batasannya yang utama dan kandungannya yang luas. Bukankah kami Muslim dan mereka pun demikian juga?



Melampaui Reaksioner

Tentu titik poin terpenting bagi penulis adalah bahwa yang paling terpenting adalah gerakan Islam melampaui aksi reaksioner. Agar apa yang ada “tak terkesan” pada satu titik berlaku demikian dan pada titik lain hal demikian tidak berlaku dengan dalih-dalih yang lain.

Titik kedua adalah perbaikan gerakan sebagai transformasi nilai ideologis. Bahwa gerakan Islam bergerak untuk memperbaiki realitas sosial dengan nilai-nilai Islaminya. Semisal beberapa daerah yang dipimpin seorang Kiai atau tokoh yang juga didukung “partai dakwah” sudah sepatutnya transformasi nilai dalam birokrasi adalah transformasi nilai ideologis. Bukan lagi karena kontrak-kontrak politik dalam birokrasi. Seperti uraian Sayyid Qutbh, “Melalui pergerakan dengan agama ini, kita telah mengetauhi bahwa tidak berhenti pada pendirian ‘pemerintahan Islam’ di suatu belahan bumi dan tidak berhenti pada batasan-batasan bumi, ras dan suku bangsa, terlihat jelas kedudukan tiap-tiap individu dan menjadi terang tingkatan mereka di tengah-tengah masyarakat. Pemunculan dan pembedaan ini berdiri atas landasan neraca-neraca dan nilai-nilai keimanan yang diketahui oleh semua anggota masyarakat. Ia tersusun dari ujian di medan jihad, ketakwaaan, kesalehan, ibadah, akhlak, kapabilitas, dan kompetensii. Kesemuanya ini adalah nilai-nilai yang ditentukan oleh realita, dihadirkan oleh pergerakan, dan dikenal oleh masyarakat, serta orang-orang yang bersifat dengannya. Oleh karena itu, anggota-anggotanya tidak perlu memuji diri mereka dan tidak perlu meminta jabatan dan kepemimpinan atas dasar pemujian diri ini”.

Terlebih lagi bahwa transformasi keber-Islaman menjawab cita-cita kesejahteraan sosial. Agar etos sosial gerakan Islam mampu mengejawantahkan kemiskinan.Karena seperti gagasan Muhammad al-Fayyadl bahwa “Problem kesenjangan ini menyingkapkan suatu hal: bahwa ekopol Islam yang ada sekarang tetap berorientasi pada hierarki kelas”. Ekopol Gerakan Islam belum menjawab tantangan kesejahteraan rakyat. Atau dalam kata lain Partai Politik Islam masih pada kepentingan pribadinya. Sehingga kita butuh seperti gagasan dalam Islam Bergerak, bahwa dalam situasi sekarang, kita justru membutuhkan gerakan Islam yang radikal. Kita membutuhkan gerakan Islam yang bergerak secara kolektif bersama ummat dengan pemahaman mendalam. Kita membutuhkan gerakan Islam radikal yang menantang Ahok bukan karena agama atau rasnya, tetapi kedzhalimannya meremehkan aspirasi rakyat miskin kota yang ia gusur. Kita membutuhkan Islam Politik radikal yang bisa berseru lantang “Tiada Tuhan selain Allah” di hadapan “tuhan-tuhan palsu kapitalisme”. Sebuah bentuk gerakan Islam Progresif yang menempuh pola yang berorientasi pada masyarakat, mensubordinasikan negara dan pasar terhadap masyarakat, melalui kerja-kerja yang pada gilirannya membuat negara (sebagai institusi dan aparatus) tidak lagi dibutuhkan (irrelevan) dan masyarakat dapat mengelola urusannya dengan kemandirian yang berangkat dari hubungan-hubungan persaudaraan dan egaliter, dalam segala aspeknya.

Terlebih penulis dengan kesadaran, bangga pada parlemen jalanan, kekuatan sipil umat Islam yang tanpa rusuh, tanpa kekerasan, dan berlangsung damai. Karena sejatinya kesadaran ini adalah revolusi radikal atas tatanan masyarakat. Seperti kata Tariq Ramadhan dalam Biografi Intelektual-Spiritual Muhammad, orang Quraisy bukan semata-mata menentang seorang manusia dan sebuah misi. Sesungguhnya, jika semua utusan Tuhan mendapati pengalaman yang sama, penentangan serupa dan kebencian dari sebagian besar kaumnya, hal itu terjadi karena kandungan pesan yang mereka bawa merupakan revolusi radikal atas tatanan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar